Lembaga Keuangan Syariah

Warga Mengeluh, Ombudsman RI Aceh Akan Panggil Pemerintah Aceh Hingga BSI Terkait  ATM Bermasalah

Penulis: Agus Ramadhan
Editor: Zaenal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin Husin.

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Beberapa hari belakangan ini, banyak warga di Provinsi Aceh yang mengeluh terkait ATM Bank Syariah Indonesia (BSI) yang belum optimal digunakan.

Warga mengeluh terkait gagal transfer hingga kegagalan penarikan tunai di sejumlah ATM BSI.

Banyaknya warga yang mengeluh membuat Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin Husin angkat bicara.

Dalam keterangan yang ditulis di akun Facebook-nya, Rabu (5/5/2021), ia akan memanggil sejumlah pihak untuk mencari solusi terkait permasalahan tersebut.

“Kami akan lakukan rapat koordinasi multipihak untuk menyelesaikan masalah ini. Multipihak yang relevan dalam masalah ini menurut hemat kami, Pemerintah Aceh, DPRA, BI, OJK, BSI, KADIN, HIPMI, YAPKA, Akademisi, dan Para Pelapor,” katanya.

Baca juga: Anggota DPRA Keluhkan Pelayanan Bank Syariah di Aceh, ATM Sering Kosong Uang dan Gagal Transfer

Baca juga: VIDEO Peralihan BRI ke Syariah Menuai Sejumlah Persoalan, Pencairan PIP Tidak Bisa di BSI

Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS), kata Taqwaddin, adalah produk bersama antara DPRA dan Pemerintah Aceh.

“Mereka adalah pihak pertama yang harus bertanggung jawab atas kesulitan warga masyarakat Aceh terkait belum optimalnya ATM BSI,” ungkapnya.

ATM yang berlokasi di Kantor Harian Serambi Indonesia, pada hari Rabu (5/5/2021) beberapa pengguna ATM terlihat mengantri dan mengeluhkan sulit untuk menarik uang dari ATM tersebut. (SERAMBINEWS.COM/SYAMSUL AZMAN)

Taqwaddin mengaku, Ombudsman RI Aceh telah banyak menerima laporan dari masyarakat terkait dengan belum optimalnya layanan ATM BSI.

“Terima kasih para "korban" yang telah secara resmi melaporkan masalahnya kepada Ombudsman RI Aceh,” katanya.

Ia mengatakan, laporan yang diajukan oleh masyarakat itu telah diterima langsung oleh Kepala Asisten Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Ilyas Isti.

Baca juga: Nasabah Mandiri Syariah Tak Perlu Migrasi ke Rekening BSI, Bagaimana Dengan Nasabah BRIS dan BNIS?

Taqwaddin menyebut, pelaksanaan rapat koordinasi akan ditangani oleh Rudi Ismawan, selaku Kepala Asisten Bidang Penyelesaian Laporan Masyarakat.

“Insya Allah dengan duduk bersama akan muncul ide-ide untuk solusi. Mohon doa dan dukungannya,” pungkasnya.

DPRA Juga Mengeluh

Anggota DPRA, Asrizal H Asnawi mengeluhkan pelayanan bank syariah yang beroperasi di Aceh.

Bahkan ia menilai perbankan syariah di Aceh tidak serius mendukung pelaksanaan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Halaman
123

Berita Terkini