Salah satu diantaranya, bagi warga Bireuen yang sedang berada di luar daerah untuk tidak pulang atau tidak mudik dan sejumlah imbauan lainnya.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Menyambut Hari Raya Idul Fitri, Bupati Bireuen bersama unsur Forkopimda Bireuen mengeluarkan seruan kepada masyarakat Bireuen.
Salah satu diantaranya, bagi warga Bireuen yang sedang berada di luar daerah untuk tidak pulang atau tidak mudik dan sejumlah imbauan lainnya.
Kadis Syariat Islam Bireuen, Anwar SAg MAP kepada Serambinews.com, Sabtu (08/05/2021) mengatakan, imbauan bersama dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan berpedoman kepada edaran Menteri Agama RI, fatwa MPU dan masukan lainnya ditandatangani Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi, Ketua DPRK Bireuen, Mukhtar Rusyidi S Sos, Kodim 0111/Bireuen, Letkol Inf Zainal Abidin Rambe Sos.
Seruan bersama juga ikut ditandatangani Kapolres Bireuen, AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi, ketua Pengadilan Bireuen, Zufida Hanum SH MH, Kejari Bireuen, Mangantar Siregar, Mahkamah Syariah Alwin S Ag MAP.
Anwar menyebutkan, hasil koordinasi forum koordinasi pimpinan daerah menghimbau masyarakat antara lain, mengisi malam takbiran di masjid-masjid dan meunasah, melaksanakan shalat Idul Fitri di masjid
masjid dengan melaksanakan protokol kesehatan.
Selain itu, bagi masyarakat Bireuen yang sedang berada di luar daerah diharapkan tidak
melakukan mudik, meminta tidak mudik, untuk menghindari penyebaran Covid-19.
Baca juga: Bupati Mursil Bolehkan Masyarakat Aceh Tamiang Takbiran, Tapi Ada Syaratnya
Kemudian tidak mengunjungi objek-objek wisata, tidak menjual dan membakar marcon, kembang api, dan petasan lainnya pada malam hari raya di seluruh Bireuen dan berbagai imbauan lainnya.
Anwar menambahkan, karena ini masih dalam keadaan pandemi Covid-19 juga tidak boleh menggelar open house.
Tetapi hanya silaturrahmi, itu pun dibatasi. (*)
Baca juga: Minggu Depan PBB Bakal Bahas Tentang Penindasan Muslim Uighur, Rencana Itu Membuat Cina Murka