Berita Lhokseumawe

Aduh! Gaji Pekerja Perusahaan Subkon PT PBAS tak Dibayar 8 Bulan, Begini Curhat Mereka ke Ketua DPRK

Penulis: Saiful Bahri
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf didampingi Ketua Komisi A, Faisal menerima pengaduan para pekerja pada perusahaan Subkon dari PT PBAS yang belum dibayar upahnya, Minggu (9/5/2021).

PT Mitra Agung Indonesia, papar Salman, hanya mampu menyelesaikan pekerjaan sekitar 85 persen saja. “Tapi kini masa kontrak kerja telah berakhir,” terangnya.

Baca juga: Ada Perjamuan Polisi di Restoran, Dua Pria Datang Lemparkan Kantong Penuh Kecoak

Baca juga: BPKP Aceh: Kerugian Negara Atas Dugaan Korupsi Jalan Muarasitulen - Gelombang di Agara Rp 4 Miliar

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Jalan Muarasitulen - Gelombang Rp 4 Miliar, Begini Kata Kepala BPKP Aceh

Ditanya peran PT PBAS terkait persoalan ini, Salman mengaku, secara legal pihaknya tidak akan ada peran.

Karena sesuai tanggung jawab pihaknya dengan perusahaan Subkon yakni tempat para pekerja itu bekerja, sudah diselesaikan.(*)

Berita Terkini