Luar Negeri

Israel Bentrok dengan Jamaah Masjid Al-Aqsa, Tembak Peluru Karet Membabi Buta, 205 Orang Terluka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Air mata mengepul di tengah bentrokan antara pasukan keamanan Israel dan pengunjuk rasa Palestina di kompleks masjid al-Aqsa di Yerusalem, pada 7 Mei 2021.

Masjid Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam.

Orang Yahudi menyebut daerah itu "Temple Mount," mengklaim itu adalah situs dari dua kuil Yahudi di zaman kuno.

Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Masjid Al-Aqsa berada, selama perang Arab-Israel 1967. 

Itu mencaplok seluruh kota pada tahun 1980 dalam sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.

Polisi Serang Jurnalis Rusia

Disisi lain, seorang perwira Israel mengancam akan merusak kamera jurnalis Russia Today, karena menyiarkan siaran langsung dari tempat kejadian.

Namun saluran televisi itu tetap bisa mengudara dari lokasi beberapa menit kemudian.

Otoritas Israel juga menutup Gerbang Damaskus dan menutup Kota Tua Yerusalem untuk mengendalikan situasi.

“Polisi Israel tidak akan menyerah pada provokasi apa pun dan akan terus mengizinkan semua orang, siapa pun mereka, kebebasan untuk berdemonstrasi dalam batas-batas hukum,” kata pernyataan kepolisian Israel.

“Dengan ini, kami akan terus bertindak tanpa kompromi jika hukum dilanggar,” imbuh mereka merespon kejadian di Yerusalem ini.

Baca juga: Israel Jadikan Pemukiman Palestina sebagai Lokasi Latihan Militer, Warga Disuruh Tinggalkan Rumah

Baca juga: Israel Berduka, 45 Orang Tewas Terinjak-injak Dalam Festival Keagamaan Api Unggun

Polisi Israel menegaskan, mereka tidak akan membiarkan gangguan ketertiban, segala bentuk kekerasan dan upaya untuk merugikan petugas sambil memanfaatkan kebebasan beragama.

Polisi akhirnya mengontrol kawasan Temple Mount setelah rangkaian bentrokan.

Kerusuhan saat ini dipicu oleh perselisihan hukum yang panjang antara beberapa keluarga Palestina dan pemukim Israel yang berusaha untuk menggusur mereka dari lingkungan terdekat Sheikh Jarrah.

Ketika seorang hakim pengadilan tinggi Israel sedang mempertimbangkan apakah akan menolak penggusuran Palestina, negara Prancis, Jerman dan Inggris telah meminta Tel Aviv untuk menghentikan perluasan pemukimannya di Tepi Barat yang diduduki.

PBB juga memperingatkan Israel penggusuran paksa di Yerusalem Timur mungkin sama dengan kejahatan perang.

Halaman
123

Berita Terkini