Aksi dukungan itu dibalas polisi Israel dengan memberlakukan blokade di kawasan pemukiman itu, dan mengancam akan mengusir puluhan warga yang tinggal di Sheikh Jarrah.
PBB
Upaya Israel melakukan penggusuran paksa terhadap warga Palestina yang tinggal di Sheikh Jarrah menuai kecaman internasional.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat kemarin mendesak Israel untuk membatalkan penggusuran paksa terhadap warga Palestina yang tinggal di Yerusalem Timur.
PBB memperingatkan, bahwa tindakan Israel itu dapat dianggap sebagai kejahatan perang.
"Kami ingin menekankan bahwa Yerusalem Timur tetap menjadi bagian dari wilayah Palestina yang diduduki, di mana hukum kemanusiaan internasional berlaku," kata Juru Bicara Kantor Hak Asasi PBB Rupert Colville kepada wartawan di Jenewa, Swiss. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca Juga Lainnya:
Baca juga: Belasan Anak dari Keluarga Kurang Mampu di Pidie Jaya Dapat Baju Baru Lebaran
Baca juga: Pemerintah Resmi Tetapkan Harga Vaksinasi Gotong Royong Rp 500 Ribu Sekali Suntik
Baca juga: VIRAL Bocah Dorong Ibunya Tersungkur ke Tanah Karena Dilarang Main, Sang Ibu Menangis Kesakitan