Yordania
Melansir Al Jazeera, Sabtu (8/5/2021) Menteri Luar Negeri Yordania Ayman al-Safadi mengutuk tindakan Israel, dan menyebutnya sebagai praktik ilegal.
"Membangun dan memperluas permukiman, menyita tanah, menghancurkan rumah, dan mendeportasi warga Palestina dari rumah mereka adalah praktik ilegal yang melanggengkan pendudukan dan merusak peluang untuk mencapai perdamaian yang adil dan komprehensif, yang merupakan kebutuhan regional dan internasional," kata al-Safadi dalam Twitter-nya.
Iran
Iran juga mengutuk aksi kekerasan Polisi Israel di kompleks masjid Al-Aqsa, dan menyebutkan bahwa tindakan itu sama dengan "kejahatan perang".
"Iran mengutuk serangan terhadap Masjid Al-Aqsa oleh rezim militer penjajah Yerusalem. Kejahatan perang ini sekali lagi membuktikan kepada dunia sifat kriminal dari rezim Zionis yang tidak sah," kata Juru Bicara Kemenlu Iran Saeed Khatibzadeh dalam sebuah pernyataan.
Baca juga: Sejarah Terciptanya Israel, Benarkah Bentuk Minta Maaf Eropa atas Peristiwa Holocaust?
Dia menambahkan, Iran mendesak PBB dan lembaga internasional terkait lainnya untuk bertindak sesuai tugas mereka dalam menghadapi kejahatan perang tersebut.
Mesir
Mesir mengecam upaya Israel untuk mengusir paksa warga Palestina di Sheikh Jarrah.
Kecaman tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Mesir.
"Pengusiran keluarga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah merupakan pelanggaran resolusi legitimasi internasional dan hukum humaniter internasional," demikian pernyataan dari Kemenlu Mesir.
Pengusiran warga Palestina di Sheikh Jarrah Kerusuhan yang pecah di Masjid Al Aqsa, Jumat (7/5/2021) malam merupakan buntut dari sengketa tanah yang terjadi di pemukiman warga Palestina di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.
Melansir DW, Sabtu (8/5/2021) Israel mencoba menggusur warga Palestina yang tinggal di kawasan tersebut, untuk pembangunan pemukiman baru bagi warga Israel.
Baca juga: Israel Bentrok dengan Jamaah Masjid Al-Aqsa, Tembak Peluru Karet Membabi Buta, 205 Orang Terluka
Terbaru, Mahkamah Agung Israel akan menjatuhkan putusan terkait sengketa tanah yang melibatkan empat keluarga Palestina pada pekan depan.
Untuk menyatakan dukungan terhadap empat keluarga itu, warga Palestina berkumpul di Sheikh Jarrah selama berhari-hari untuk berbuka puasa bersama.