Dukun Gadungan Rudapaksa Wanita 25 Tahun, Modusnya Bisa Obati Guna-guna

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan. (Kompas.com/ Ericssen)

SERAMBINEWS.COM - Bermodus mampu menyembuhkan penyakit, dukun gadungan di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah merudapaksa seorang wanita berusia 25 tahun.

Dukun gadungan itu merupakan seorang pria berumur 43 tahun berinisial H alias Ateng.

Ia diduga telah membuka praktik perdukunan sebagai kedok untuk melancarkan aksinya.

Penangkapan Ateng oleh jajaran Kepolisian Polres Sukamara berawal dari laporan seorang korbannya.

Wanita muda berumur 25 tahun sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya) melapor ke polisi telah dirudapaksa oleh pelaku.

Saat itu korban berniat ingin berobat kepadanya, karena Ateng disebut-sebut bisa menyembuhkan penyakit akibat diguna-guna orang lain.

Praktek dukun palsu ini, memang tidak lazim, karena pasien perempuan yang datang diminta telanjang atau melepas semua pakaiannya

Baca juga: Kisah Remaja Inggris Gabung Tentara Israel, Menyesal Setelah Melihat Kekejaman Zionis Terhadap Islam

Baca juga: Keunikan yang Terjadi di Israel, Kerja di Hari Minggu hingga Tentara Tak Bertugas Tetap Bawa Senjata

Sehingga hanya diberikan kain sarung untuk menutupi bagian tubuhnya yang sudah tidak mengenakan dalaman sebagai syarat pengobatan.

Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana, melalui Kasatreskrim Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha, Rabu (12/5/2021) mengungkapkan, saat ini Unit PPA (Perlindungan Perempuan Dan Anak) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukamara, telah mengamankan dukun cabul asal Sungai Damar Kecamatan Pantai Lunci, Sukamara, yang diamankan, sejak Minggu (9/5/2021) kemarin.

Kasat mengungkapkan, aksi bejat pelaku dilakukan pada tanggal 1 Mei 2021 sekitar pukul 20.00 WIB berawal saat pelaku Ateng yang mengaku bisa memberikan pengobatan alternatif ditawarkannya kepada korban yang mengalami sakit.

"Pengobatan dilakukan di dalam kamar korban, Awalnya korban tidak menaruh curiga terhadap pelaku."

"Kemudian pelaku menyuruh korban untuk menanggalkan semua pakaiannya termasuk pakaian dalam dan memberikan sarung, sehingga tubuh korban hanya ditutupi kain sarung," ujarnya.

Baca juga: Tak Pernah Diketahui Dunia, Rupanya Israel Gunakan Air Seni Hewan ini untuk Usir Pendemo Palestina

Baca juga: Nenek 70 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Anak, Sempat Cerita ke Tetangga Kepalanya Dipukul

Saat itu, pelaku mulai memijat-mijat seluruh badan korban dan pelaku mulai melancarkan aksi bejatnya dengan dalih mengeluarkan semua penyakit yang ada di dalam tubuh korban.

"Korban saat itu merasa aneh dan mulai berontak, akan tetapi pelaku menahan kedua tangan korban serta menindih badan korban dan terjadilah pemerkosaan tersebut," ujarnya.

Lebih jauh, diungkapkan, selang beberapa hari dari kejadian tersebut, korban pun memberanikan diri untuk melaporkan pelaku atas perbuatannya terhadap korban ke Polres Sukamara sehingga akhirnya ditindaklanjuti dengan penangkapan pelaku oleh petugas kepolisian Polres Sukamara.

Halaman
12

Berita Terkini