Ada 2 Pasangan yang Mesum di Pemandian Cikoromoy, 1 Sudah Ditangkap, 1 Lagi Masih Diburu

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

istimewa/ Tribunbanten.com Beredar lagi video diduga mesum di Pemandian Cikoromoy, Pandeglang

Hamam juga menjelaskan bahwa kedua pelaku dijerat Undang-undang Perbuatan Asusila di muka umum dengan ancaman penjara 2 tahun.

"Dugaan sementara adalah tindakan asusila Cikoromoy, atau pasal 81 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Ternyata Pasangan Mesum di Pemandian Ada 2, Sejoli Masih Diburu, Kelakuannya Lebih Tak Tahu Malu

Baca juga: Gadis 13 Tahun Ditemukan Tewas Dalam Karung, Ini Kronologinya: Sempat Ingin Buatkan Kopi untuk Ayah

Baca juga: Viral Video Syur 59 Detik Diduga Bu Kadus Tersebar di Medsos, Berikut Faktanya

Baca juga: Perlawanan Palestina terhadap Israel Berhasil, Perdana Menteri Maroko Ucapkan Selamat dan Bangga

Berita Terkini