Salah satu uji coba dilakukan pada saat perhelatan Asian Games pada tahun 2018 lalu.
Awal tahun 2021 ini, Kementerian Kominfo juga telah melakukan lelang pita frekuensi 2,3 GHz.
Baca juga: Manajemen Kampus Politeknik Kunjungi PT PEMA di Banda Aceh, Ini Tujuannya
Sejak diusulkan dan kemudian dinyatakan sebagai pemenang lelang frekuensi 2,3 GHz sehingga memperoleh alokasi tambahan 20 MHz oleh Kemkominfo RI, Telkomsel bergerak cepat dalam mengakselerasi persiapan implementasi 5G di Indonesia.
Demi menjamin keamanan dan kenyamanan para pelanggan, Telkomsel berupaya mempersiapkan penyelenggaraan jaringan 5G yang sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Salah satunya, dengan menjalankan rangkaian proses Uji Laik Operasi (ULO) sesuai yang disyaratkan Kemkominfo RI dalam rangka mempersiapkan implementasi teknologi 5G.
Hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam Pasal 4 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, yang merupakan peraturan turunan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).
Terwujudnya implementasi 5G tersebut, bukan saja mendorong Telkomsel sebagai The First 5G Operator di Indonesia.
Namun juga dapat mendorong transformasi Indonesia menuju kedaulatan digital yang seutuhnya. (*)
Baca juga: PARAH! Puluhan Ribu Data PNS Misterius Terima Gaji-Pensiun, Ini Penjelasan BKN