Mama Muda Edarkan Narkoba, Digilir 2 Bandar, Suami Pertama Dipenjara, Suami Kedua Tewas Ditembak

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Sabu-sabu

SERAMBINEWS.COM, SUMATERA - Polisi membekuk seorang wanita yang diduga adalah bandar narkoba di Sumatera Barat.

Wanita berusia 26 tahun berinisial FA warga Kecamatan Payakumbuh, Kabupten Limapuluhkota, Sumatera Barat itu diringkus pada Minggu (23/5/2021).

Mama muda ini menjadi incara polisi karena diduga menjadi bandar narkoba di Kabupten Limapuluhkota.

Di usianya yang masih muda, ia sudah menikah dua kali.

Mirisnya, dua lelakinya terjerumus dalam permasalahan yang sama.

Suami kedua FA adalah seorang bandar narkoba yang ditembak mati polisi pada 14 April 2021.

Sementara suami pertamanya dipenjara di Pekanbaru, Riau dengan kasus yang sama.

"Kemudian suaminya yang kedua juga kasus narkoba dan beberapa waktu lalu ditembak polisi karena berupaya kabur," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Desneri, Senin (24/5/2021).

FA ditangkap di sebuah salon bersama dengan lima orang tersangka lainnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu, Turis Kabur, Transaksi Narkoba di Belakang SD di Aceh Tamiang

Baca juga: Oknum Polisi Berpangkat Bripka Teler Digerebek Sedang Pesta Narkoba, Beli Sabu dari Bandar Pasuruan

Kasus tersebut berawal dari penangkapan tersangka narkoba berinisial FB (28) di salon miliknya di salah satu kecamatan di Payakumbuh pada Minggu (23/5/2021) pukul 20.00 WIB.

Dari tangan FB, polisi mengamankan dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, dua unit timbangan digital, satu unit ponsel, dan uang Rp 200.000.

Saat diinterogasi, FB mengaku jika narkoba yang ia miliki didapatkan dari FA.

Polisi pun memancing perempuan berusia 26 tahun itu untuk keluar.

FA kemudian ditangkap di salon milik FB.

Dari tangan FA, polisi mengamankan barang bukti yang disita berupa satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan satu unit ponsel.

Halaman
12

Berita Terkini