Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN Tahun 2021, Berikut Daftar Penerima dan Besarannya

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mata uang rupiah

Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV.

Hitungan gaji dari yang terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan MKG mulai dari kurang dari satu tahun hingga 27 tahun.

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D3)

- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

- Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

(Tribunnews.com/Sri Juliati, Kompas.com/Mutia Fauzia)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapan Gaji ke-13 Cair? Ini Jadwal, Daftar Penerima, dan Besaran yang Diterima

Baca juga: 700 Pegawai yang Lolos TWK Tolak Hadiri Pelantikan jadi ASN, Bagaimana Kinerja KPK Selanjutnya?

Baca juga: Anak Afghanistan Berjuang Keras Capai Inggris, Telantar di Jalanan Sampai Raih Sarjana Arsitektur

Baca juga: Pasha Ungu, Artis yang Mengaku Siap Maju di Pilkada DKI Jakarta 2022, Ini Ceritanya

Berita Terkini