C. Persyaratan PPDB Online Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali
1. Calon peserta didik merupakan yang ikut pindah ke wilayah zonasi sekolah dikarenakan pekerjaan orang tua/wali dipindahtugaskan
2. Persentase minimal 5%
D. Persyaratan PPDB Online Jalur Prestasi (Khusus SMP)
1. Calon peserta didik merupakan siswa yang berprestasi akademik dan non akademik di Sekolah Dasar
"Tahapan penjaringan untuk poin (B), (C), dan (D) dilakukan oleh sekolah penerima sesuai mekanisme dan daya tampung yang diberikan," tulis laman Dinas Pendidikan Banda Aceh.
Baca juga: Nilai Ujian Akhir Sekolah Bukan Penentu Kelulusan Siswa, Tapi Nilai dan Faktor Ini yang Diutamakan
Persyaratan Calon Peserta Didik Baru
A. Jenjang SD
1. Usia 7 (tujuh) tahun; atau peling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli 2021
2. Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 (tujuh) tahun sesuai zonasinya
B. Jenjang SMP
1. Usia maksimal peserta didik 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2021
2. Memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD atau bentuk lain yang sederajat.
Tata Cara Pendaftaran PPDB Online Kota Banda Aceh :
A. Pendaftaran