SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online jenjang SD dan SMP tahun ajaran 2021/2022.
Pendaftaran PPDB Online jenjang SD dan SMP Kota Banda Aceh sudah dapat dilakukan mulai hari ini, Rabu (2/6/2021) hingga Jumat (4/6/2021) pukul 23.59 WIB.
Pendaftaran PPDB Online jenjang SD dan SMP Kota Banda Aceh dapat dilakukan pada laman https://ppdb.bandaacehkota.go.id/
Ada empat jalur yang dibuka, yakni Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur perpindahan tugas orang tua/wali, dan Jalur Prestasi.
Baca juga: Penerimaan Siswa Baru SD & SMP di Banda Aceh Online, Mulai Besok Lusa Hingga Jumat, Ini Info Lengkap
Baca juga: Guru dan Siswa ‘Wajib’ Bermasker ke Sekolah
Adapun persyaratan secara umum untuk keempat jalur tersebut yaitu sebagai berikut :
A. Persyaratan PPDB Online Jalur Zonasi
1. Seleksi penskoran berdasarkan bobot zonasi domisili yang telah ditetapkan, serta bobot tambahan untuk sekolah pilihan pertama
2. Diseleksi berdasarkan urutan pilihan sekolah
3. Apabila masih ada kuota yang belum terisi, sistem secara otomatis akan menerima calon peserta didik baru luar zonasi/luar kota
4. Jika ketentuan tersebut di atas nilainya sama, maka didahulukan yang melakukan verifikasi lebih awal.
5. Persentase untuk SD minimal 70% dan SMP minimal 50%
B. Persyaratan PPDB Online Jalur Afirmasi
1. Calon peserta didik dari keluarga kurang mampu termasuk penyandang disabilitas
2. Merupakan peserta didik yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi sekolah bersangkutan
3. Persentase minimal 15%