Cekcok Anak Mau Diambil, Seorang Pria Kalap dan Tikam Mantan Istri di Dada

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi kejadian penusukan telah dipasangi garis polisi (kanan) dan tersangka pelaku penusukan

SERAMBINEWS.COM, MALANG -- Karena cekcok saat akan mengambil anak, seorang pria di Malang kalap dan menikam mantan istrinya.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah, yang terletak di Jalan Tlogo Agung, No. 29, RT 2 RW 2, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (2/6/2021) siang.

SH (39) tega menikam eks istrinya TY (44) karena masalah anak.

Polresta Malang Kota menjelaskan kronologi kasus penusukan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB.

Kejadian berawal, saat korban berinisial TY (44), warga Dusun Ketinden, RT 03 RW 04, Desa Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang mendatangi TKP, dengan tujuan mengambil anaknya yang dibawa oleh tersangka.

Baca juga: Tak Takut Dilapor UAH ke Polisi, Eko Kuntadhi Malah Soroti Bukti Transfer Donasi Palestina ke MUI

Baca juga: Alvin Faiz Sempat Mengakui Belum Berniat Menikah Saat Usia 17 Tahun

Perlu diketahui, tersangka yang berinisial SH (39), warga Jalan Anjasmoro, RT 06 RW 03, Desa Tutirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang merupakan mantan suami korban.

"Tersangka dan korban ini merupakan suami istri, tetapi sudah cerai. Kemudian, tersangka membawa anaknya ke rumah istri sirinya, yang terletak di Jalan Tlogo Agung, No. 29, RT 2 RW 2, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang," ujarnya, Kamis (3/6/2021).

Mendengar kabar tersebut, korban langsung mengajak kakaknya untuk mengambil sang anak yang masih berusia empat tahun tersebut.

"Sampai di sana, terjadi cekcok adu mulut antara korban dengan tersangka. Karena tersulut emosi, tersangka masuk ke dalam dapur dan mengambil sebuah pisau.

Pisau dapur itu kemudian ditusukkan ke dada kiri korban, hingga gagang pisau patah dan pisaunya masih menancap di dada korban," bebernya.

Setelah melakukan penusukan, tersangka langsung melarikan diri. Sedangkan istri siri tersangka yang berinisial LP (60), histeris berteriak minta tolong.

Baca juga: WHO Akui Vaksin Sinovac, Kepastian Haji Diumumkan Hari Ini

Mendengar teriakan itu, warga sekitar langsung mendekat ke lokasi kejadian.

Kemudian, korban dibawa ke RSI Unisma lalu dirujuk ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.

Pasca kejadian, warga melapor ke polisi. Dari laporan masyarakat itu, Sabhara Polresta Malang Kota bersama Polsek Lowokwaru mendatangi lokasi kejadian.

Halaman
12

Berita Terkini