Berita Langsa

Jual Sabu, Dua Warga Langsa Dibekuk Polisi, Satu Diantaranya Masih Pelajar

Editor: Imran Thayib
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua Warga Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa diciduk polisi karena menjual sabu-sabu.

Simpan Sabu di Handphone

Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah menangkap dua wanita muda diduga membawa sabu, Rabu (26/5/2021).

Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah, AKP Fitriadi mengatakan, kedua perempuan muda tersebut berinisial SW (22), dan E (22).

"Keduanya warga Kecamatan Bukit, Bener Meriah. Kedua pelaku ditangkap di Kampung Kebun Baru, Kecamatan Wih Pesam,” kata AKP Fitriadi.

AKP Fitriadi mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal saat Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berpatroli di kawasan Wih Pesam.

"Petugas mencurigai dua perempuan mengendarai sepeda motor. Petugaa menghentikan mereka. Saat diperiksa, petugas melihat pelaku E membuang telepon genggam," kata AKP Fitriadi.

Kemudian, petugas mengambil telepon genggam tersebut dan memeriksanya.

Saat pemeriksaan, petugas menemukan sebuah bungkusan plastik transparan diduga berisi sabu-sabu dengan berat 0,8 gram diselipkan dalam telepon genggam tersebut.

"Pelaku mengakui narkoba tersebut milik mereka. Petugas langsung mengamankan keduanya beserta barang bukti ke Mapolres Bener Meriah untuk proses lebih lanjut," kata AKP Fitriadi sebagaimana dilansir Antaranews, Kamis (27/5/2021).(*)

Baca juga: VIDEO - VIRAL Kisah Pria Ingin Beri Kejutan, tapi Dibalas Kenyataan sang Kekasih Dekat dengan Mantan

Baca juga: VIDEO Mobil Ambulan Terpakir di Depan Rumah Tiba-tiba Mundur Setelah Antar Jenazah Seorang Nenek

Baca juga: VIDEO Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda Nagan Raya Perketat Jam Jenguk Pasien

Baca juga: VIDEO - Supervisor Swalayan di Makassar Cabut Senjata Tajam di Mal Panakkukang, Karyawan Ketakutan

Berita Terkini