Sosok Donald Trump

Akunnya Ditangguhkan, Mantan Presiden AS Donald Trump Tak Bisa 'Fesbukan' Hingga Tahun 2023

Editor: Eddy Fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Donald Trump.

SERAMBINEWS.COM - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump tampaknya harus menahan keinginan untuk bisa aktif lagi di media sosial Facebook.

Setidaknya hingga tahun 2023 mendatang, Donald Trump tidak akan bisa fesbukan.

Sanksi keras itu dijatuhkan lantaran Trump dinilai termasuk pemimpin dunia yang ‘melanggar aturan’.

Trump telah membuat postingan lewat akun facebooknya yang dinilai menghasut kekerasan hingga berujung kerusuhan 6 Januari di US Capitol.

Sanksi tegas Facebook ini akan dikenakan pula kepada para pemimpin dunia lainnya yang juga melakukan pelanggaran.

Dilansir dari kontan.co.id, Facebook Inc menangguhkan mantan Presiden AS Donald Trump dari platformnya setidaknya hingga Januari 2023.

Baca juga: Donald Trump Semprot Kebijakan Biden, Dipicu Pelonggaran Perbatasan Meksiko

Baca juga: Tak Bisa Main Facebook, Twitter dan Youtube, Donald Trump Bikin Web Layaknya Blog Pribadi

Facebook juga mengumumkan perubahan tentang bagaimana mereka akan memperlakukan para pemimpin dunia yang melanggar aturan di masa depan.

Mengutip Reuters, Sabtu (5/6), Dewan Pengawas Independen Facebook pada Mei mendukung pemblokiran raksasa media sosial itu terhadap Trump, yang diberlakukan setelah kerusuhan 6 Januari di US Capitol, karena perusahaan tersebut mengatakan postingannya menghasut kekerasan.

Namun, dewan memutuskan itu salah untuk membuat larangan tidak terbatas dan memberikan waktu enam bulan untuk menentukan "tanggapan yang proporsional."

Penangguhan Trump selama dua tahun efektif sejak tanggal awal dia diblokir - 7 Januari tahun ini - dan hanya akan dipulihkan jika risiko keselamatan publik telah surut, kata Facebook dalam sebuah posting blog.
Seorang juru bicara Trump tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.

Facebook mengatakan akan melibatkan dan berdiskusi dengan para ahli untuk membuat keputusan ini dan akan mengevaluasi faktor-faktor termasuk contoh kekerasan, pembatasan pertemuan damai dan penanda kerusuhan sipil lainnya.

Ia juga mengatakan akan ada serangkaian sanksi yang meningkat yang akan dipicu jika Trump melanggar aturan lebih lanjut yang dapat menyebabkan pemecatan permanennya.

"Mengingat beratnya keadaan yang menyebabkan penangguhan Mr. Trump, kami percaya tindakannya merupakan pelanggaran berat terhadap aturan kami yang pantas mendapatkan hukuman tertinggi yang tersedia di bawah protokol penegakan baru," kata kepala urusan global Facebook Nick Clegg dalam posting tersebut.

Halaman
12

Berita Terkini