Nadiem Makarim Beri Sinyal PBM Tatap Muka Terbatas, Tapi IDAI belum Rekomendasikan, Ini Alasannya

Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) perdana dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2019). Raker tersebut beragendakan perkenalan dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Bahkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim dalam siaran YouTube Kemendikbud RI, Rabu (2/6/2021) sudah memberikan sinyal untuk PMB tatap muka terbatas ini. 

SERAMBINEWS.COM - Persiapan sekolah untuk proses belajar mengajar atau PBM tatap muka akan dimulai pada bulan Juli 2021 ini.

Bahkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim dalam siaran YouTube Kemendikbud RI, Rabu (2/6/2021) sudah memberikan sinyal untuk PMB tatap muka terbatas ini. 

"Tidak ada tawar-menawar untuk pendidikan, terlepas situasi yang kita hadapi.

"Kenyataannya adalah mal, bioskop, dan semua tempat kerja sudah dibuka untuk tatap muka.

Jadinya, sudah saatnya sekolah-sekolah kita melakukan tatap muka terbatas," kata Nadiem dalam siaran YouTube Kemendikbud RI, seperti dilansir dari Kompas.tv.

Lantas, mengapa IDAI belum merekomendasikan mulai sekolah tatap muka bulan Juli 2021?

Ternyata ini karena alasan situasi dan kondisi Covid-19 di Indonesia.

Meski vaksin sudah diberikan, beberapa daerah menunjukkan penurunan kasus, dan angka kesembuhan semakin baik, namun nyatanya virus corona ini masih ada.

Hal ini tentu memunculkan kekhawatiran jika saja anak berisiko tertular atau terinfeksi ketika ia sudah aktif kembali bersekolah tatap muka.

Hal ini sesuai dengan rilis resmi IDAI yang dimutakhirkan 27 April 2021.

Dalam rilis tersebut, IDAI menyatakan bahwa pihaknya belum merekomendasikan sekolah tatap muka, dengan pertimbangan situasi dan penyebaran Covid-19 di Indonesia saat ini.

Kalaupun sekolah tatap muka tetap dimulai, maka pihak penyelenggara harus menyiapkan blended learning.

Blended learning adalah suatu cara dalam proses belajar mengajar yang menggabungkan, mengombinasikan, dan memadukan sistem pendidikan konvensional dengan sistem serba digital.

Di samping itu, orang tua dan anak diberikan kebebasan memilih metode pembelajaran luring atau daring.

Halaman
12

Berita Terkini