KBMA Nusantara Datangi KPK, Dukung Penyelidikan Dugaan Penyelewengan Dana Pengadaan KMP Aceh Hebat

Penulis: Fikar W Eda
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koalisi Barisan Muda Aceh (KBMA) Nusantara Demo di depan Gedung Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (7/6/2021). Aksi ini mereka lakukan untuk menyampaikan dukungan kepada KPK yang sedang melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran dalam pengadaan KMP Aceh Hebat. 

Namun, Winardy mengatakan tidak ada pemeriksaan oleh KPK di Polda Aceh.

"Saya sudah konfirmasi ke Subdit Tipidkor dan Renmin Ditreskrimsus bahwa tadi malam tidak ada pemeriksaan KPK di Gedung Ditkrimsus," tulis Winardy, membalas pesan Whatsapp Serambinews.com.

Senin (7/6/2021), Serambinews.com, kembali menghubungi Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy untuk menanyakan hal yang sama.

Namun, lagi-lagi Winardy mengatakan seperti sebelumnya bahwa tidak ada pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK di Mapolda Aceh.

"Nggak ada bro, saya sudah cek berulang ke bagian Subdit Tipikor. Biasa kalau ada pemeriksaan KPK, itu pasti ke Subdit Tipikor, Ditreskrimsus, tapi nggak ada," katanya.

Setelah informasi itu beredar, kata Winardy, dia bolak balik mengecek hal itu ke beberapa bagian di Polda Aceh, dan Winardy mengaku tidak ada yang mengonfirmasi kepadanya bahwa ada pemeriksaan di Mapolda Aceh terkait kasus rasuah yang sedang diselidiki KPK itu.

"Nggak ada, di kantor sudah bolak balik cek, di Ditreskrimum juga ngga ada," jelasnya.

Ditanya Serambinews.com apakah ada kewajiban KPK melapor ke Polda Aceh dalam penanganan atau penyelidikan kasus korupsi di Aceh?

"Nggak ada kewajiban melapor, biasanya kalau mereka memang butuh bantuan kekuatan untuk penggeledehan penangkapan itu pasti kita bantu, kalau diminta.

Kalau pemeriksaan penggunaan kantor kita bantu juga, itu kalau mereka minta, kalau gk ada minta ya nggak ada," katanya.

Lantas apa mungkin KPK sebenarnya sudah memeriksa namun tidak memberi tahu? Winardy mengaku tak mengetahui itu.

"Saya nggak tahu itu, pasti kalau misalnya mereka melakukan pemeriksaan butuh tempat Polda Aceh, pasti beri tahu. Tapi mereka nggak ada kewajiban untuk berita tahu Polda Aceh," jelasnya.

Menurut Winardy, KPK saat ini ditengarai sedang melakukan penyelidikan di Aceh.

"Masih lidik mungkin, masih dipanggil ke Jakarta. Kecuali kalau mereka mau OTT pasti datang ke Polda, minta bantu Polda. Kalau menurut perkiraan masih penyelidikan," pungkasnya.

Serambinews.com juga sempat mengonfirmasi hal tersebut kepada Plt Jubir KPK, Ali Fikri. Sayangnya, dua pesan yang dikirim media ini ke nomor Whatsapp Ali Fikri tidak mendapat balasan. (*)

Berita Terkini