CPNS 2021

Rincian 737 Formasi CPNS & PPPK Pemkab Aceh Singkil, 18 Formasi untuk Lulusan S-1 Ekonomi Akuntansi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Republik Indonesia Nomor 673 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2021.

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil akan membuka 737 formasi CPNS dan PPPK untuk tahun 2021.

Formasi yang berjumlah 737 tersebut dialokasiklan untuk Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis yang akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Republik Indonesia Nomor 673 tahun 2021

tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2021.

“Penetapan rincian kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Aceh Selatan sejumlah 737, dengan rincian Tenaga Guru sejumlah 509, Tenaga Kesehatan sejumlah 188, dan Tenaga Teknis sejumlah 40 sebagaimana tercantum dalam lampiran,” bunyi keputusan itu.

Dalam salinan rincian penetapan kebutuhan ASN di Pemkab Aceh Singkil, terdapat sejumlah kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.

Baca juga: Rincian Formasi CPNS Tenaga Kesehatan Pemkab Pidie Jaya, Lulusan D3 Keperawatan Banyak Dibutuhkan

Baca juga: Rincian Lengkap 319 Formasi CPNS & PPPK Aceh Selatan, Ada 24 Formasi untuk Lulusan D-III Keperawatan

Untuk Tenaga Teknis misalnya, lulusan S-1 Ekonomi Akuntansi berjumlah 18 formasi yang dialokasikan untuk CPNS.

Namun, unit penempatan tersebar dibeberapa instansi seperti; Inspektorat, Dinas Pertanahan, Dinas Kesehatan dan lainnya.

Dari jumlah 18 formasi itu, 5 diantaranya akan mengisi jabatan Penyusun Laporan Keuangan.

Kemudian, 8 formasi dengan jabatan Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan, 4 jabatan Ahli Pertama – Auditor, dan 1 formasi Penyusun Rencana Pengawasan.

Selain lulusan S-1 Ekonomi Akuntansi, Pemkab Aceh Singkil juga membuka kesempatan bagi lulusan S-1 Ekonomi Manajeman, S-1 Hukum Islam/S-1 Ilmu Hukum, hingga S-1 Ekonomi Pembangunan.

Sementara itu, alokasi Tenaga Kesehatan berjumlah 188, dengan rincian 48 untuk CPNS dan 140 PPPK.

Baca juga: Ada 435 Formasi CPNS & PPPK di Pemkab Aceh Jaya, 20 Formasi untuk Tenaga Teknis, Berikut Rinciannya

Formasi Tenaga Kesehatan yang dibuka adalah untuk lulusan:

1. Dokter

2. Dokter Gigi

3. S-1 Ilmu Kesehatan Masyarakat

4. Ners

5. D-III Farmasi

6. D-III Kebidanan

7. D-III Ilmu Gizi

8. D-III Keperawatan

9. D-III Perawat Gigi

10. D-III Perekam Medis

11. D-III Analis Kesehatan

12. D-III Radiologi

13. D-III Kesehatan Lingkungan

14. D-III Teknisi Elektromedik

Baca juga: Formasi CPNS di Pemkab Pidie Jaya, Ada 151 Khusus Tenaga Teknis Untuk Lulusan D3 Hingga S1

Baca juga: Rincian Lengkap Formasi CPNS & PPPK 2021 di Pemkab Gayo Lues,Ada 453 Lowongan Guru ,97 Tenaga Teknis

Sementara itu, dalam rincian penetapan kebutuhan ASN Pemkab Aceh Selatan untuk Tenaga Guru, ada 12  jataban dengan total 509  formasi, diantaranya:

1. Ahli Pertama – Guru Agama Islam

2. Ahli Pertama – Guru Bahasa Indonesia

3. Ahli Pertama – Guru Bahasa Inggris

4. Ahli Pertama – Guru Bimbingan Konseling

5. Ahli Pertama – Guru IPA

6. Ahli Pertama – Guru Kelas

7. Ahli Pertama – Guru Matematika

8. Ahli Pertama – Guru Penjasorkes

9. Ahli Pertama – Guru PPKN

10. Ahli Pertama – Guru Prakarya dan Kewirausahaan

11. Ahli Pertama – Guru Seni Budaya

12. Ahli Pertama – Guru TIK

Semua formasi Tenaga Guru ini dialokasikan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pengumuman penetapan formasi CPNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil tahun 2021, selengkapnya dapat diunduh pada link berikut:

PENETAPAN CPNS DAN PPPK PEMKAB ACEH SINGKIL 2021

Kapan Pendaftaran CPNS 2021?

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono menegaskan, pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK hingga kini belum dibuka.

Adapun hal itu juga telah disampaikan BKN melalui Surat Kepala BKN Nomor: 4761/B-KP.03/SD/K/2021 tentang Pengadaan CPNS dan PPPK non-Guru Tahun 2021.

Paryono mengungkapkan, pertimbangan belum dibukanya seleksi CPNS 2021 dan PPPK dijelaskan pada poin delapan dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana tersebut.

"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, PPPK, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," kata Bima dalam suratnya.

Oleh karena itu, Paryono berpesan kepada calon peserta CPNS 2021 dan PPPK agar selalu memperbarui informasi melalui kanal resmi BKN.

Baca juga: CPNS 2021 Kejaksaan RI - Daftar Lengkap 16 Formasi CPNS untuk Lulusan SMA hingga S2, Kuota 4.148

Baca juga: Lulusan Guru Hingga Ners Siap-Siap, Pemkot Langsa Buka 354 Formasi CPNS & PPPK 2021, Ini Rinciannya

Baik melalui laman www.bkn.go.id, dan sejumlah media sosial resmi BKN, dari Twitter, Instagram, Facebook, dan YouTube.

Dia juga mengajak calon peserta seleksi CPNS 2021 dan PPPK memanfaatkan waktu yang ada untuk terus belajar.

"Para calon pelamar agar mempersiapkan diri mulai dari dokumen-dokumen dan tentunya belajar," pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dilakukan melalui portal resmi sistem pendaftaran terintegrasi SSCN.

Dikutip dari sscn.bkn.go.id, Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) merupakan situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah.

SSCASN dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga Lainnya:

Baca juga: Ingin Vaksin Covid-19, Bisa Datang ke Puskesmas, Gratis, Ini Kata Kadiskes Pidie

Baca juga: Antar Janda Pulang Kampung Pakai Mobil, Suhendi Dicegat Suherman, Diteriaki Maling dan Diamuk Massa

Baca juga: Fakta KKB Kontak Senjata dengan TNI-Polri di Ilaga, 1 Anggota KKB Tertembak hingga Dipukul Mundur

Berita Terkini