Kasus korupsi simulator SIM pada 2012 itu juga menyeret Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang, yang dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.
Sukotjo terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama terkait dengan pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri pada 2011
Novel turut serta dalam menyelidiki kasus suap yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin pada tahun 2011.
Kemudian kasus korupsi Wisma Atlet terkait SEA Games 2011 yang menyeret anggota DPR, Angelina Sondakh.
Lalu kasus suap cek pelawat yang melibatkan Nunun Nurbaeti dalam proses pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia yang terjadi pada tahun 2004.
Novel juga terlibat dalam penyelidikan skandal suap dalam beberapa perkara pilkada yang melibatkan Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar pada tahun 2013.
Mega skandal korupsi lainnya yang diungkap Novel Baswedan juga kasus korupsi pengadaan E-KTP yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto kala itu.
Penyidik Novel Baswedan juga turut terlibat dalam penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020).
Edhy Prabowo terlibat dalam skandal korupsi ekspor benih lobster.
Masih banyak sejumlah perkara besar lainnya, yang diungkap Novel Baswedan.(Tribunnews/Kompas.com/TRIBUN-MEDAN.com/Vincentius Jyestha)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul "GEGER Yasonna Laoly Bilang PNS Kemenkumham Sudah TWK, Bandingkan Novel Baswedan Lulusan Akpol"