Berita Aceh Tamiang

Aceh Tamiang Berhasil Kembangkan Padi Organik, Diklaim yang Pertama di Aceh, Ini Perbandingan Hasil

Penulis: Rahmad Wiguna
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadistanbunak Aceh Tamiang, Yunus menunjukkan desain kemasan karung beras organik yang telah tersertifikasi

Sertifikasi tersebut diberikan lembaga yang berkedudukan di Bogor, Jawa Barat kepada lahan yang dikelola kelompok tani Serasi di Kampung Pahlawan, Kecamatan Karangbaru, Aceh Tamiang.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Beras organik yang dikembangkan Aceh Tamiang berhasil diakui nasional menyusul terbitnya sertifikasi dari LSO Indonesian Organic Farming Certification (Inofice).

Sertifikasi tersebut diberikan lembaga yang berkedudukan di Bogor, Jawa Barat kepada lahan yang dikelola kelompok tani Serasi di Kampung Pahlawan, Kecamatan Karangbaru, Aceh Tamiang.

Kadis Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (Distanbunak) Aceh Tamiang, Yunus menjelaskan sertifikasi tanaman padi organik ini merupakan yang pertama di Aceh.

Dia pun mendorong petani lain menerapkan pola tanam serupa karena memberikan keuntungan yang lebih besar.

“Untuk Aceh, kita yang pertama mendapatkan sertifikasi ini. Jelas ini peluang bagi petani kita untuk lebih serius mengembangkan tanaman organik,” kata Yunus kepada Serambinews.com, Kamis (10/6/2021).

Yunus menjelaskan usulan sertifikasi ini sudah diajukan sejak awal tahun 2021.

Baca juga: VIDEO - Hamas Serukan Palestina Bersatu Melawan Musuh

Baca juga: Siswi SMA Dipaksa Layani Nafsu Bejat Pamannya hingga Hamil, Ayah Meninggal dan Ibu Menikah Lagi

Baca juga: VIDEO - Viral Rombongan Motor Ducati Sunmori Dicegat Polisi, Ini Cerita di Baliknya

Setelah melalui verifikasi, produksi padi yang dikelola Poktan Serasi dinilai sudah memenuhi SNI 6279/2016 dan Permentan Nomor 64/2016 yang menjadi rujukan penilaian.

“Sertifikasi ini melalui verifikasi panjang, sangat banyak persyaratannya, termasuk verifikasi faktual dengan meninjau langsung lahan dan hasil produksinya,” ujarnya.

Yunus menjelaskan sejak setahun terakhir pihaknya memang terus mengembangkan tanaman padi organik.

Poktan Serasi sendiri melakukan uji coba di atas lahan 2,3 hektare dari total areal 9 hektare yang dimiliki sejak Maret 2021.

“Tanam Maret dan akhir Mei sudah panen, artinya masa tanam padi organik dengan non organik sama tiga bulan, hanya saja keuntungan yang diraih lebih besar,” ungkapnya.

Keuntungan ini kata dia bukan hanya hasil produksi yang lebih besar, tapi juga harga jual yang jauh lebih tinggi.

Dibandingkan padi semi organik yang menghasilkan 5,5 ton per hektare, padi organik mampu memproduksi 6,8 ton .

“Harganya juga jelas lebih tinggi, di pasaran harga gabah kering (HGK) organik Rp 6.500 per kilogram, sementara semi organik paling tinggi hanya Rp 4.500 per kilogram,” jelasnya.

Menurutnya, keberhasilan Poktan Serasi telah mendorong petani lain untuk mengembangkan tanaman serupa pada musim tanam gaduh yang jatuh pada Juni ini.

Untuk memotivasi petani, Yunus meminta petani tidak pusing memikirkan pangsa pasar karena sudah diurus oleh Koperasi Organik Tamiang Jaya.

“Tugas petani hanya menanam padi organik, urusan menjualnya sudah ada yang menjalankannya,” kata Yunus. (*)


Berita Terkini