Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Seorang pria berinisial D (42), tak menyangka keasyikannya main Game Slot Higgs Domino dibuyarkan polisi.
Bagaimana tidak, pria tersebut diborgol polisi justru saat sedang asyik bermain game slot higgs domino pada, Jumat (11/6/2021) kemarin.
Namun penangkapan pria itu bukan karena ia kecanduan bermain Game Higgs Domino.
Ternyata ada kasus kriminalitas lain yang dilakukan pria D sehingga dia menjadi target operasi (TO) polisi.
D sendiri merupakan pria asal Gampong Matang Sijuek, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara.
Baca juga: Jadwal Piala Eropa Dini Hari Nanti, Belgia vs Rusia, Setan Merah Tanpa Trio De Bruyne-Witsel-Hazard
Baca juga: Piala Eropa 2020: Wales-Swiss Berbagi Skor 1-1, Italia Kian Kokoh di Puncak, Ini Klasemen Grup A
Baca juga: Berikut Sederet Cara Mengurangi Kolesterol yang Tiba-tiba Naik, Lakukan Cara-cara Ini
Polisi berhasil meringkus pria tersebut dan memborgolnya di sebuah warung kawasan desa setempat.
Polisi langsung mengamankan pria D ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan.
Namun, ternyata pria tersebut ditangkap bukan karena perkara bermain judi Game Higgs Domino.
Tapi ia jadi TO karena kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti 7 paket sabu-sabu seberat 2,52 gram.
“Pria tersebut sudah lama menjadi target operasi petugas,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Samsul Bahri, SH kepada Serambinews.com, Sabtu (12/6/2021).
Baca juga: Tuding Penyegelan Posyandu Dipicu Pilkades, Keuchik Madan: Warga Diprovokasi Calon yang Kalah
Baca juga: AS Curigai China Punya 50 Laboratorium Rahasia yang Produksi Senjata Biologis, Termasuk Covid-19
Baca juga: 12 Tenaga Kesehatan RSU Cut Meutia Aceh Utara Bisa Bertugas Lagi, Hasil Swab Sudah Negatif Corona
Disebutkan Kasat Resnarkoba, tersangka D merupakan target operasi pihaknya sebab dilaporkan masyarakat kerap memperjual belikan narkoba jenis sabu-sabu.
"Dari laporan yang diterima, kemudian kita lakukan penyelidikan untuk memastikannya,” ujar Iptu Samsul.
Setelah memastikan benar tersangka D terlibat dalam kasus sabu-sabu.
Kemudian petugas langsung menangkap tersangka di sebuah warung.
Disebutkan Kasat Resnarkoba, saat penangkapan dilakukan, dari tersangka D ditemukan 7 paket sabu-sabu yang disimpan tersangka dalam bungkus rokok Dji Sam Soe.
Baca juga: Nova Iriansyah Dipastikan Calon Tunggal, Tiba-tiba Musda Demokrat Aceh Ditunda
Baca juga: VIDEO Rumah Nek Habibah di Jangka Bireuen Ludes Terbakar
Baca juga: Posyandu Disegel Warga, Diduga Bentuk Protes Penggunaan Dana Desa, Ini Penjelasan Keuchik Madan
"Dari pemeriksaan awal, tersangka D mengaku sudah lama menjual sabu," beber dia.
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kini tersangka sudah ditahan di rutan Polres Aceh Utara," pungkas Kasat Reserse Narkoba.(*)