Dari sinilah AY ingin mencoba melakukan hal tersebut.
"Jadi dia melihat di YouTube kalau membuat video itu dapat uang. Makanya dia terinspirasi atau dapat ide dari situ," ujar Dwi menegaskan.
Baca juga: Beredar Video Syur Kepala Desa dengan Janda, Warga Serbu Kantor Bupati Asahan Minta Kades Ditindak
Baca juga: Viral Video Syur Gadis Usia 15 Tahun Tawarkan Diri untuk Dibooking, Kini Diamankan Bersama Satu Pria
3. Pukul Istri
Selain memaksa istrinya berhubungan badan dengan orang lain, AY juga memukul korban.
Ini karena saat proses pembuatan video, hasil rekaman rusak.
Kemudian membuat AY emosi dan menganiaya istrinya.
“Istrinya yang tidak tahan dengan perlakuan pelaku, kemudian melaporkan kepemuka masyarakat dan kemudian pemuka masyarakat bersama sang istri melapor ke Polres Solok Selatan dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Dwi dikutip Kompas.com.
4. Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
AY sendiri mengaku nekat membuat video syur lantaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Namun keinginan pelaku pupus lantaran hasil video yang dibuat belum dapat dijual ke situs dewasa.
Video yang dibuat belum sempat dijual karena masih ada kekurangan data yang harus dilengkapi.
Selain itu AY juga terlebih dahulu diringkus polisi.
5. Terancam Penjara 10 Tahun
Kini AY telah diamankan oleh pihak kepolisian dari jajaran Polres Solok Selatan pada Kamis (10/6/2021) lalu.
Dwi menyebut, pelaku terancam penjara 10 tahun atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).