Sedangkan terhadap wilayah yang telah membentuk Posko, diminta agar lebih mengoptimalkan peran dan fungsinya serta memastikan pelaksanaan pengendalian pada tingkat mikro di skala rukun tetangga (RT).
Lewat Pos Komando (Posko) di tingkat desa/kelurahan pula, diharapkan pembatasan kegiatan masyarakat menjadi lebih terkendali.
Model pengendalian ini juga dinilai cukup efektif dalam penularan kasus positif secara aktif.
“Posko-posko ini diharapkan menjadi ujung tombak untuk membantu kegiatan, dan bantuan terdepan kita dalam melakukan pengendalian pandemi," kata Plh. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Suhajar Diantoro dalam Rapat Rutin Koordinasi Monitoring Covid-19 melalui video conference, pada Senin (14/6/2021).
Baca juga: Jadwal Piala Eropa Dini Hari Nanti, Prancis vs Jerman, Ruediger Sesumbar Hentikan Kylian Mbappe
Baca juga: WNI di Saudi Bisa Ikut Daftar, Calon Jamaah Haji Tahun 2021 Harus Bayar Rp 60 Juta
Suhajar juga membeberkan, dari kurang lebih 76 ribu desa/kelurahan di Indonesia, 39 ribu desa di antaranya dilaporkan telah membentuk posko tingkat desa/kelurahan. Ia pun berharap seluruh posko diaktifkan guna mendukung program pemerintah dalam mengendalikan pandemi.
"Berdasarkan data sementara yang ada terdapat posko-posko yang aktif, dan di beberapa tempat masih ada yang belum (berjalan). Ke depan kita akan up date terus, baik jumlah posko maupun aktivitasnya. Kita harapkan ini dapat menjadi bantuan terdepan bagi kita," ujarnya.
Dengan mengaktifkan posko di tingkat desa/kelurahan, dapat mencerminkan semangat gotong royong dan bahu membahu dalam menjalankan PPKM Mikro hingga tingkat terkecil. Konsistensi dan kebersamaan dalam melakukan upaya pengendalian pandemi, tidak hanya pada awal pelaksanaan, namun seterusnya hingga kasus dapat ditekan, dan penanganan di tingkat nasional dapat membaik secara signifikan.(*)
Baca tanpa iklan