Maka itu, Ari meminta para calon peserta mempertimbangkan baik-baik formasi yang akan dipilih saat mendaftar. Pasalnya jika sudah memilih satu formasi, para pelamar tidak dapat menggantinya. “Jadi para peserta harus mempertimbangkan secara sejak dari awal apa yang dia ingin melamar profesi jabatan yang di mana, kemudian juga lokasinya seperti apa, karena pada prinsipnya tidak boleh lagi menggantinya ketika sudah menetapkan pada pelamaran pada suatu tempat,” ujarnya.(tribun network/yud/dod)
Pemerintah Buka 707.622 Lowongan CPNS, Hanya Boleh Daftar 1 Instansi dan 1 Formasi
Editor: bakri
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger