Berita Banda Aceh

Berantas Aksi Premanisme, Polisi Amankan 13 Jukir Liar, Satu Tersangka Pengutip Dana Dari PKL

Penulis: Misran Asri
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh mengamankan 14 jukir liar dan pengutip dana dari pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan menuju Pelabuhan Penyeberangan Ferry Ulee Lheue, kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jumat (18/6/2021)

“Laporkan! Kami akan menindaklanjutinya segera, tentunya setelah melakukan penyelidikan terhadap pelaporan tersebut,” harapnya.

Kasat Reskrim AKP Ryan pun menerangkan seluruh tersangka jukir liar dan pengutip dana dari PKL itu sudah dikembalikan kepada keluarga.

Kepada para pelaku diberi peringatan keras serta pembinaan wajib lapor ke Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh.(*) 

Baca juga: 40 ASN dan THL Dinas PUPR Nagan Raya Jalani Swab, Ini Empat yang Positif di Setdakab

Berita Terkini