- Pengelola Teknologi Informasi: 2 formasi
10. Korlantas Polri
- Terampil - Perawat: 2 formasi
- Analis Kesehaan: 1 formasi
11. Srena Polri
- Pengelola Data (10 formasi)
12. Korbrimob Polri
- Ahli Pertama - Dokter Spesliali Anak : 1 formasi
- Ahli Perama - Dokter Spesialis Bedah Anak : 1 formasi
- Ahli Pertama - Dokter Spesialis Jiwa : 1 formasi
- Ahli Pertama - Dokter Spesialis THT: 1 formasi
- Analis Kesehatan: 2 formasi (umum dan cumlaude)
- Terampil - Perawat: 3 formasi
- Terampil - Terapis Gigi dan Mulut: 1 formasi
- Terampil - Radigrafer : 1 formasi
13. SSDM Polri
- Terampil - Pranata Komputer: 12 formasi
- Pengelola Keuangan: 12 formasi
14. STIK Lemdiklat Polri
- Ahli Pertama - Apoteker: 1 formasi
- Analis Kesehatan: 1 formasi
- Ahli Pertama - Pranata Komputer : 2 formasi (umum dan cumlaude)
- Terapis - Bidan: 1 formasi
- Terampil - Perawat: 1 formasi
15. Setukpa Lemdikalt Polri
- Ahli Pertama - Dokter Spesialis Anestesi: 1 Formasi
16. Pusdokkes Polri
- Ahli Pertama: Dokter: 9 formasi (8 umum dan 1 cumlaude)
- Ahli Pertama: Dokter Gigi: 4 formasi (umum dan 1 cumlaude)
- Ahli Pertama - Apoteker: 6 formasi (4 umum dan 2 culmalud)
- Ahli Pertama - Ners : 3 formasi ( 2 umum dan 1 cumlaude)
- Terampil - Asisten Apoteker: 2 formasi
- Terampil - Perawat: 10 formasi
- Terampil - Terapis Gigi dan Mulut: 3 formasi
- Terampil - Paranata Labolatorium dan Kesehatan: 4 formasi
- Ahli Pertama - Pranata Komputer: 2 formasi
- Ahli Pertama - Pranata Kompeter: 2 formasi (umum dan cumlaude)
- Analis Kimis : 1 formasi
Adapun persyaratan CPNS Polri 2021, sebagaimana dikutip dari Instagram @cpns_polri:
1. Formasi Umum
- Peserta berasal dari Perguruan Tinggi Negeri & Swasta dengan Prodi yang BAN-PT/LAM-PTKes / Pusdiknakes/Lembaga Akreditasi Mandiri lainya pada saat ijazah tersebut dikeluarkan.
- IPK Minimal 2,70 PTN Negeri/Swasta, dibuktikan dengan Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai, dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat.
- Tinggi Badan, bagi Pria 157 cm, sedangkan untuk Wanita 150 cm.
- Bagi Formasi tenaga kesehatan harus memiliki Surat Tanda Regstrasi (STR) yang masih berlaku.
2. Formasi Cumlaude
- Peserta berasal dari Perguruan Tinggi Negeri & Swasta dengan Prodi yang terakreditasi A/Unggul oleh BAN-PT/LAM-PTKes/ Pusdiknakes / Lembaga Akreditasi Mandiri lainya pada saat ijazah tersebut dikeluarkan.
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar sebagai CPNS. Sementara, bagi pelamar Dokter Spesialis berusia maksimal 40 tahun.
- Peserta tidak dalam kondisi hamil di atas 5 bulan saat mendaftar seleksi dibuktikan dengan surat keterangan Dokter
- Peserta mampu mengoperasikan Komputer
- Tenaga Teknis diutamakan memiliki sertifikat Cisco Certified Network Associate (CCNA) dan MikroTik Certified Network Associate (MTCNA)
*Tidak wajib atau poin tambahan bagi pelamar yg memiliki sertifikat dimaksud
3. Formasi Disabilitas
- Bagi pelamar disabilitas wajib melampirkan dokumen/surket resmi jenis/derajat kedisabilitasanya dari dokter Rumah Sakit Pemerintah
(Tribunnewswiki.com/Falza)(Tribunnews.com/Daryono)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan jduul Ingin Jadi Polisi? Ini Formasi CPNS Polri 2021 Beserta Syaratnya
Baca juga: CPNS 2021 - Kemenlu Buka 332 Formasi untuk Mengisi 20 Jabatan, Berikut Alur Pendaftarannya
Baca juga: Segera Dibuka, Berikut Rincian CPNS 2021 Pemko Banda Aceh, Ada 8 Formasi untuk Lulusan D3 Akuntansi
Baca juga: Lulusan D3 Bersiap! Ada Ribuan Formasi CPNS 2021 di Kejaksaan RI, Simak Rincian Lengkapnya
Baca juga: Formasi CPNS 2021 di Pemkab Aceh Tenggara,Cuma Dibuka Untuk Tenaga Guru PPPK, Jumlahnya 603 Lowongan