Berita Aceh

Sudah 17 Pejabat Aceh Diperiksa KPK Soal Kapal Aceh Hebat, Begini Tanggapan Jubir Pemerintah Aceh

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Hingga saat ini sudah 17 pejabat Aceh yang dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal pengadaan kapal Aceh Hebat 1,2,3.

Mereka adalah, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Aceh, Junaidi yang diperiksa pada Kamis (3/6/2021).

Selanjutnya pada Senin (21/6/2021), enam orang yang diperiksa yaitu lima pejabat di Dinas  Aceh dan satu lagi mantan pejabat eselon dua di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh.

Baca juga: KPK Masih Periksa Azhari dan Bustami di Kantor BPKP Aceh, Dalami Proses Pengadaan Kapal Aceh Hebat 

Kemudian, Selasa (22/6/2021) hari ini ada sembilan orang yang diperiksa di lantai 3 Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh.

Mereka adalah Azhari yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan kepala Bappeda Aceh.

Kemudian, Bustami Hamzah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan BPKA.

Selanjutnya, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub, Deddy Lesmana selaku KPA lelang pemilihan penyedia jasa konsultasi perencanaan pembangunan Aceh Hebat 1,2,3.

Baca juga: KPK Diminta Perjelas Status Penyelidikan Dugaan Korupsi di Aceh

Kepala Bidang Pengembangan Sistem dan Multimoda Dishub Aceh, Diana Devi selaku PPTK lelang pemilihan penyedia jasa konsultasi perencanaan pembangunan Kapal Aceh Hebat 1,2,3 serta lima staf ULP Pemerintah Aceh.

Terkait pemeriksaan tersebut, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA yang dikonfirmasi Serambinews.com mengatakan saat ini pihaknya belum dapat memberikan klarifikasi apapun terhadap hal tersebut.

"Yang jelas tentu Pemerintah Aceh menghargai kerja-kerja semua lembaga terkait termasuk KPK. Untuk lebih jelas kawan-kawan bisa langsung menghubungi pihak KPK," demikian MTA.(*)

Baca juga: Kepala Keuangan Aceh Bustami Hamzah Ajukan Pengunduran Diri, Antarkan Surat kepada Sekda

Berita Terkini