Operasi Yustisi dilakukan personel gabungan terdiri atas TNI-Polri dan Satpol-PP Kota Langsa ini dilakukan di Jalan A Yani antara Lapangan Merdeka dan Pusat Kuliner Kota Langsa.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Tim Gabungan Kota Langsa kembali menjaring 24 pelanggar protokol kesehatan Covid-19 saat dilakukan operasi Yustisi di daerah setempat, Rabu (23/6/2021).
Tepatnya mereka yang terjaring ini tak menggunakan masker.
Operasi Yustisi dilakukan personel gabungan terdiri atas TNI-Polri dan Satpol-PP Kota Langsa ini dilakukan di Jalan A Yani antara Lapangan Merdeka dan Pusat Kuliner Kota Langsa.
Dandim 0104/Atim Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, S.Sos, M Tr (Han) melalui Pasiops Kapten Inf Ahmad Suheri, mengatakan, operasi ini dilakukan untuk mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan 5M, demi memutus penyebaran Covid-19.
Menurut Pasiops, operasi dilakukan sesuai implementasi Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Kemudian Peraturan Wali Kota Nomor 31 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Baca juga: Beredar Info Razia Masker Serentak se-Indonesia, Ditindak di Tempat Rp 250 Ribu Ini Kata Dirlantas
Baca juga: Langgar Protkes, 42 Kafe dan Warkop di Banda Aceh Disegel, Satgas Juga Gencarkan Razia Masker
Baca juga: Terjaring Razia Masker, Pemuda Ini Marah Didenda Rp 100 Ribu, Sindir Gubernur: Hukum Tajam ke Bawah
Diakuinya, meski operasi yustisi rutin digelar, namun masih ada masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan, terutama tentamg pemakaian masker.
"Seperti operasi yang berlangsung hari ini, petugas mendapati 24 pelanggar protokol kesehatan yang seluruhnya tidak mengenakan masker," jelasnya.
Meski demikian, tambah Kapten Inf Ahmad Suheri, seluruh pelanggar protkes tetap diberikan teguran lisan dan tertulis oleh petugas.
Kepada masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan kampanyekan gerakan ingat 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Kemudian menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi.
“Pandemi covid-19 belum berakhir, kita wajib menerapkan 5M. Kami harap masyarakat Kota Langsa tetap disiplin protokol kesehatan agar terhindar dari ancaman wabah corona," imbuhnya. (*)