TV Digital

Mengenal DVB-T2, Set Top Box yang Mengubah Sinyal Siaran TV Digital ke TV Analog, Ini Harganya

Penulis: Agus Ramadhan
Editor: Zaenal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siaran televisi (TV) analog akan dimatikan secara bertahap diseluruh Indonesia paling lambat pada 2 November 2022.

SERAMBINEWS.COM – Untuk migrasi ke TV digital, masyarakat harus menggunakan perangkat set top box DVB-T2.

Migrasi ke TV digital telah digaungkan oleh pemerintah agar masyarakat dapat menikmati kualitas gambar dan suara yang jauh lebih bagus daripada siaran TV analog.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI dalam waktu dekat ini akan menghentikan siaran TV Analog untuk tahap pertama.

Proses penghentian siaran TV Analog untuk tahap pertama akan dilakukan pada 17 Agustus 2021.

Kemudian, penghentian siaran TV Analog secara total di seluruh Indonesia paling lambat 2 November 2022.

Baca juga: Cara Mudah Cek TV di Rumah Bisa Menerima Siaran TV Digital atau Tidak, Lihat Kode-kode Ini

Baca juga: Apakah TV Analog atau TV Tabung Bisa Menerima Siaran TV Digital? Simak Penjelasannya

Aceh dan sejumlah daerah lainnya masuk dalam tahap pertama penghentian secara total siaran tv analog.

Saat ini masyarakat sudah bisa menikmati siaran tv digital yang memiliki kualitas gambar dan suara yang lebih bagus.

Perlu diketahui, TV Digital bukanlah siaran televisi yang memerlukan sambungan internet atau streaming internet.

Masyarakat yang migrasi ke TV Digital tak perlu membeli TV baru.

Bahkan, masyarakat yang masih menggunakan TV tabung juga dapat menikmati siaran TV Digital dengan menambahkan perangkat Set Top Box (STB) DVB-T2.

“Kotak kecil inilah yang berfungsi mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara hingga bisa tertayang ke televisi lama,” jelas akun Instagram @siarandigitalindonesia.

“Harganya juga terjangkau. Sekalipun televisi model lama, antena juga yang lama, dengan tambahan STB sudah bisa kembali menonton siaran yang lebih bersih, jernih dan canggih,” tambahnya.

Baca juga: TV Analog Dimatikan 17 Agustus 2021, Ini Daftar Harga Set Top Box TV Digital, Ada Polytron & Lainnya

Baca juga: Tak Perlu Beli TV Baru, Ini Cara Migrasi dari TV Analog ke TV Digital, Siaran Analog Akan Dihentikan

Set Top Box (STB)  merupakan perangkat yang berfungsi untuk mengubah sinyal digital yang diterima dari satelit, kabel, ataupun internet ke dalam format analog agar dapat ditampilkan ke layar televisi analog.

Set Top Box yang dihubungkan dengan perangkat analog yaitu jenis Terestrial DVB-T2.

STB ini tidak memerlukan parabola khusus dalam menerima sinyal digital, cukup menggunakan antena televisi UHF-VHF alias antena biasa.

Halaman
1234

Berita Terkini