Atas adanya kebocoran anggaran ini, GeRAK meminta agar pihak terkait untuk melakukan pengusutan.
Pihaknya meminta agar DPRK Aceh Jaya, untuk segera menurunkan tim pansus dan bila diperlukan mengundang pihak Polda Aceh untuk mengusut kebocoran anggaran ini dan mengungkap siapa dalang utama pemain galian C yang tidak mempunyai izin tersebut.(*)
Baca juga: Tim Polda Aceh Ciduk Komplotan Eksplorasi Galian C Ilegal di Lhokseumawe, 8 Orang Diamankan