Berita Aceh Tenggara

BPKP Aceh Segera Terbitkan Hasil Audit PKN Korupsi Bebek Petelur di Aceh Tenggara

Penulis: Asnawi Luwi
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya, bicara soal hasil audit PKN bebek petelur Dinas Pertanian Aceh Tenggara, Minggu (27/6/2021)

Laporan Asnawi Luwi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh akan segera mengeluarkan Hasil Audit Perkiraan Kerugian Negara (PKN) kasus dugaan korupsi pengadaan bebek petelur Dinas Pertanian Aceh Tenggara mencapai Rp 12,9 Miliar yang ditangani Polda Aceh. 

"Kita segera keluarkan secepatnya hasil audit PKN bebek petelur Dinas Pertanian Aceh Tenggara," ujar Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya, kepada Serambinews.com, Minggu (27/6/2021).

Dikatakan Indra Khaira Jaya, saat ini audit investigasi nya sudah dikeluarkan dan di dalamnya terdapat nilai kerugian negaranya. “Maka audit Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dapat kami proses dan hasilkan lebih cepat dengan tetap berkoordinasi dan sinergi dengan teman-teman penyidik Tipidkor Polda Aceh,"ujar Indra Khaira Jaya.

Sementara itu, informasi yang dihimpun serambinews.com di  Ditreskrimsus Tipidkor Polda Aceh, menyebutkan, permintaan perhitungan audit PKN telah mereka layangkan ke BPKP Perwakilan Aceh beberapa hari yang lalu.

Menurut sumber Serambi di Polda Aceh menyebutkan, audit investigasi dalam penyelidikan telah dikeluarkan BPKP Aceh beberapa waktu yang lalu.

Dan, sekarang telah masuk ke tahap penyidikan (Sidik) sehingga mereka menunggu audit Perkiraan Kerugian Negara (PKN). “Dan, prosesnya tidak terlalu lama karena berpijak pada audit investigasi juga," katanya.

Baca juga: Euro 2020 - Berikut Prediksi Skor dan Susunan Pemain Belanda vs Ceko, De Oranje Sangat Kuat

Baca juga: Lupa Matikan Mikrofon saat Belajar, Mahasiswi ini Bikin Dosen dan Temannya Kaget Karena Lakukan Ini

Hasil Audit BPKP

Seperti diberitakan sebelumnya, BPKP Perwakilan Aceh menyatakan kerugian negara dalam perkara ini Rp 3 miliar lebih. 

"Kita sudah mengekspos dengan penyidik Polda Aceh yang dihadiri AKP Budi Nasuha bersama tim Ditreskrimsus Polda Aceh, di BPKP Aceh, Senin (12/4/2021) dengan nilai kerugian tidak kurang dari Rp 3 miliar," terang Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya, Kamis (15/4/2021).

Dikatakan, berdasarkan audit investigasi (AI) mereka masih menunggu proses quality assurance (QA) dari Deputi investigasi pusat Jakarta.

Setelah selesai QA dari pusat, akhir April 2021 diperkirakan laporannya sudah sampai ke Polda Aceh.

Baca juga: VIDEO - Rektor Unsyiah, Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng Sebut Kualitas Pendidikan di Aceh Rendah

Baca juga: VIDEO - Seratusan Santri di Lhokseumawe Ikut Seleksi Lomba Baca Kitab Kuning

Seperti diketahui sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, sudah memeriksa 25 saksi atas  kasus ini.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, Rabu (24/2/2021) mengatakan, kasus pengadaan bebek/itik di Agara dalam tahap penyelidikan oleh Subdit Tipidkor Polda Aceh dan masih melakukan klarifikasi- klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.

Kasus pengadaan bebek/itik pada Dinas Pertanian Aceh Tenggara yang bersumber dari APBK (DAU) Aceh Tenggara dengan cara menggelembungkan harga barang dan pengaturan pemenang pelelangan yaitu dengan menyiapkan suplier bebek sebelum pelaksanaan kegiatan dengan menyepakati harga barang yang sebenarnya sampai diterima di Kutacane.

Halaman
12

Berita Terkini