SERAMBINEWS.COM, LONDON - Ribuan warga Uni Eropa yang tinggal di Inggris terancam kehilangan status hukum, baik yang sudah menikah ataupun belum.
Seperti ditungkapkan oleh Marlies Haselton, yag menyebut Inggris sebagai rumahnya lebih dari 30 tahun.
Warga negara Belanda itu menikah dengan seorang Inggris, memiliki anak di sana.
Dia menganggap dirinya bagian tak terpisahkan dari Inggris.
Sampai perceraian Inggris dari Uni Eropa, dia tidak pernah memikirkan status imigrasinya di Inggris.
Haselton (55) adalah salah satu dari jutaan orang Eropa yang telah hidup, bekerja, dan belajar dengan bebas di Inggris selama beberapa dekade.
Baca juga: Seruan Kanselir Jerman Angela Merkel Agar UE Mengkarantina Pelancong Inggris Mendapat Kritikan Keras
Tetapi haknya tidak lagi secara otomatis diberikan karena Brexit. Pemerintah Inggris memperkenalkan rencana penyelesaian untuk komunitas migran besar Eropa di negara itu pada 2019.
Bahkan, batas waktu untuk aplikasi beakhir pada Rabu (30/6/2021).
Mulai Kamis (1/7/2021), setiap migran Eropa yang belum mendaftar akan kehilangan hak legal mereka untuk bekerja
Termasuk menyewa tempat tinggal, dan mengakses beberapa perawatan rumah sakit atau tunjangan kesejahteraan di Inggris.
Mereka bahkan mungkin akan dideportasi.
Sementara itu, kebebasan bergerak yang telah lama dinikmati oleh lebih dari 1 juta warga Inggris di negara-negara Uni Eropa juga berakhir.
Mereka yang mengajukan izin tinggal pasca-Brexit di Prancis juga menghadapi tenggat waktu pada Rabu (30/6/2021).
Baca juga: Penterjemah Afghanistan Kabur dari Buruan Taliban, Mendarat di Inggris
Para pegiat di Inggris khawatir puluhan atau bahkan ratusan ribu orang Eropa mungkin belum mendaftar kembali hingga batas waktu yang ditentukan.
Banyak orang tua yang telah tinggal di Inggris selama beberapa dekade tidak menyadari harus mendaftar lagi.