Selebriti

Saipul Jamil Kangen Keluarga, Tak Sabar Bebas dari Penjara, Berharap PK Segera Diproses

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saipul Jamil | Saipul Jamil Kangen Keluarga, Tak Sabar Bebas dari Penjara, Berharap PK Segera Diproses

Samsul sadar dirinya tidak bisa melakukan intervensi kepada Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan dan MA, untuk mengabulkan proses PK Saipul Jamil.

"Apapun prosesnya nanti berjalan lancar dan dia (Saipul Jamil) sehat," ujar Samsul Hidayatullah.

Sebelumnya, Saipul Jamil sendiri sempat mengajukan pembebasan bersyarat tahun lalu.

Tapi sayangnya ditolak oleh pihak yang berwenang.

Baca juga: Saipul Jamil Segera Bebas dari Penjara, Begini Harapan Dewi Perssik pada Mantan Suaminya

Baca juga: Ini Dilakukan Dewi Persik pada Mantan Suaminya, Saipul Jamil Saat Dibesuk di Penjara

Diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan medio Februari 2016.

Ia dinyatakan beralasah dan divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara selama lima tahun.

Merasa tak terima, melalui kuasa hukumnya, Saipul Jamil lantas ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan ia harus menjalani 5 tahun hukuman penjara.

Tak lama ditangkap kasus pencabulan, Saipul Jamil berurusan dengan KPK.

Keluarganya bersama sang pengacara tertangkap OTT KPK, telah melakukan suap kepada petugas Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar dibantu mendapatkan putusan yang ringan kasus pencabulannya.

Kemudian pada sidang 31 Juli 2017 lalu, Saipul Jamil juga tersandung kasus suap hingga divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Bang Ipul sapaannya dinilai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp 250 juta untuk pengurusan kasus asusila yang dilakukannya.

Dalam kasus suap, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta, ditambah dengan vonis hukum kasus pencabulan.

Namun, Pengadilan Tinggi Jakarta menerima banding Jaksa.

Sehingga, putusan Saipul Jamil berubah, ia menerima vonis lima tahun penjara kasus pencabulan, dan kasus suap dengan kurungan penjara tiga tahun dan denda Rp 100 juta. 

Halaman
123

Berita Terkini