Penangkapan 5 pelaku pungli itu dipimpin Ketua Pokja Penindakan, AKP Ferdian Chandra SSos MH.
Dalam penangkapan tersebut, UPP Saber Pungli Pidie turut mengamankan uang tunai Rp 1,5 juta lebih bersama karcis.
Ketua UPP Saber Pungli Pidie, Kompol Dedy Darwinsyah, SE MM, didampingi Ketua Pokja Penindakan, AKP Ferdian Chandra kepada Serambinews.com, Rabu (30/6/2021) mengatakan, lima warga diamankan itu diduga melakukan pungli di Pasar Hewan Padang Tiji.
Kelima warga yang diamankan itu adalah NZ (51) honorer pada Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Pidie (Disperindagkop) Pidie.
Menurut Kompol Dedy, saat mengamankan lima warga, UPP Saber Pungli Pidie turut menyita BB uang sekitar 1.519.000.
Baca juga: Polres Aceh Utara Amankan Tujuh Pria Terlibat Pungli Retribusi Parkir, Tiga Blok Kwitansi Disita
BB lain yang disita adalah satu eksamplar surat keterangan pemilik ternak, satu lembar karcis retribusi surat jual beli ternak Rp 8.000.
Lalu, 1 lembar karcis retribusi pasar (kerbau/sapi) Rp 2.000, satu lembar karcis retribusi pemeriksaan hewan ternak dan unggas/sapi/kerbau Rp 3.000.
Ia menyebutkan, pemeriksaan kesehatan hewan diambil uang restribusi tidak sesuai dengan ketentuan karcis Rp 1.000, tapi dipungut Rp 5.000 per ekor.
Kemudian, di pos yang dijaga 2 petugas terdiri atas Kasi Trantib Kantor Camat Padang tiji, Petugas Kesehatan Padang Tiji dan Staf Dinas Perdagangan dan UKM Pidie, mengambil restribusi jual beli ternak dari masyarakat Rp 20.000 per ekor.
"Pengambilan Rp 20.000 itu, bukan mengacu pada qanun. Lima pelaku dan BB telah diboyong ke Kantor Unit Satgas Saber Pungli Polres Pidie," ujarnya. (*)