SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sektor properti Aceh, provinsi paling ujung di Barat Indonesia ini masih belum bisa bergerak lagi.
Pandemi Covid-19 yang juga melanda daerah Syariat Islam ini telah memukul keras sektor properti Aceh, seperti 'palu godam'.
Kondisi ini akibat berbagai lembaga pendukung juga tidak bisa mengakomodasi pengusaha yang bergerak menyediakan rumah bagi masyarakat ini.
Pengembang pembangunan perumahan di Aceh, bukan hanya komersial.
Tetapi juga bersubsidi pemerintah, untuk penyediaan rumah layak huni dengan harga terjangkau.
Namun, saat ingin melangkah lagi, muncul persoalan baru yang sebenarnya tidak perlu berlarut-larut.
Baca juga: Apersi Aceh Sambut Baik Kebijakan Pemerintah, Perbankan di Aceh Harus Dipacu Lagi
Bergabungngnya tiga bank dalam bingkai Bank Syariah Indonesia (BSI) Aceh, telah membuat pengembang menunggu lagi.
"Kami harus menunggu dan menunggu lagi, kesiapan BSI Aceh dalam mengakomodasi keinginan para calon pembeli rumah melalui KPR," ujar Afwal Winardy ST MT, Ketua Apersi Aceh kepada Serambinews.com, Selasa (6/7/2021).
Persoalan KPR dari perbankan di Aceh sebenarnya tidak pernah habis-habisnya, bahkan di masa-masa sebelum Pandemi Covid-19.
Memasuki Pandemi Covid-19 pada 2020, dunia properti Aceh sebenarnya sudah 'mati suri'.
Tentunya, berdampak pada penyediaan rumah untuk masyarakat, baik komersial maupun subsidi pemerintah.
Awal Winardy mengakui pandemi Covid-19 telah membuat properti Aceh tidak berjalan dengan baik.
Baca juga: Developer di Aceh Mulai Kelimpungan, Kesiapan Transformasi KPR di BSI Aceh Masih Belum Jelas
Padahal, katanya, pemerintah pusat telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendongrak pembelian rumah oleh masyarakat Indonesia.
Tetapi, lagi-lagi, properti di Aceh tidak banyak mendapatkan manfaatnya.
Walaupun demikian, para pengembang di Aceh sudah berusaha membangun rumah melalui KPR, tetapi tetap ada hambatan dari perbankan.