SERAMBINEWS.COM – Segera lakukan langkah ini bila Nomor Induk Kependudukan atau NIK tidak ditemukan saat mendaftar CPNS dan PPPK 2021 di laman sscasn.bkn.go.id.
Seorang pengguna Facebook, Kristy Z mengajukan pertanyaan di grup Info CPNS Karir Pegawai & Pekerja.
Dalam grup tersebut, ia menanyakan permasalahan terkait NIK tidak ditemukan.
“Mau tanya ko Nik saya tdk ditemuka.... Knpa ya mhon infonya,” tulisnya yang menyertakan tangkapan layar laman sscasn.bkn.go.id.
Kemudian, pengguna Fecebook Virgo Yeni YangYang juga mengalami permasalahan serupa.
“Mau tanya kenapa NIK tidak ditemukan?,” katanya.
“Mohon solusinya para senior, punya saya mau login tp muncul tulisan " NIK tidak ditemukan". Mohon pencerahnnya,” kata pengguna Fecebook Abdus Saman, dalam grup INFO CPNS-PPPK-PPG 2021.
Baca juga: Disyaratkan di Seleksi CPNS 2021, Ini Formasi Tenaga Kesehatan yang Wajib & tak Wajib Lampirkan STR
Baca juga: Pelamar CPNS dan PPPK di Pemkab Aceh Selatan Wajib Kirim Berkas Fisik, Ini Dokumen Persyaratannya
Untuk diketahui, pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 telah resmi dibuka pada tanggal 30 Juni 2021 dan akan berakhir pada 21 Juli 2021.
Pelamar sudah dapat mendaftarkan diri sebagai CPNS atau PPPK 2021 melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Saat melakukan pendaftaran akun SSCASN 2021, pelamar akan diminta untuk memasukan NIK dan Nomor KK.
Ketika mendaftar, sebagian pelamar mengalami kesulitan dikarenakan muncul pemberitahuan ‘NIK Tidak Ditemukan’.
Lantas bagaimana solusinya?
Jangan khawatir bila pelamar mengalami permasalahan tersebut.
Pelamar dapat mengunjungi sscasn.bkn.go.id untuk memperoleh bantuan.
Baca juga: Sudah Seminggu Dibuka, Berikut Daftar Formasi CPNS dan PPPK 2021 Sepi Peminat dan Terbanyak Pelamar
Baca juga: Pendaftar CPNS Aceh Singkil Minim, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM
NIK atau No KK Tidak Ditemukan