Bayi Meninggal Dibunuh

Dua Kasus Orang Tua di Subulussalam Bunuh Anak Sendiri yang Menyayat Hati, Pernah Terjadi Tahun 2010

Penulis: Khalidin
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Khamsatun (30) penduduk Dusun Kapur, Desa Bukit Alim, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam yang membunuh bayinya 23 Juni 2010 lalu

Laporan Khalidin | Subulussalam 

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Anak sebagai belahan jiwa yang seharusnya dijaga dan dibesarkan belakangan ini kerap menjadi korban kekejaman orang tua.

Dalam sejumlah kasus, pembunuhan dilatarbelakangi oleh sejumlah motif, yang paling sering adalah faktor ekonomi atau persoalan rumah tangga. Tetapi apa pun itu para pelaku harus dihukum seberat-beratnya.

Paling anyar adalah pembunuhan seorang bayi enam bulan secara sadis di Desa Sibungke, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam. Pelaku yang tak lain sang ibu tega menghabisi darah dagingnya dengan cara keji.

Pelaku bernama Sarwati binti Jinun Kombih (19) sebelumnya tertulis Sirwati menghabisi nyawa anak kandungnya dengan cara menggorok bagian leher dengan menggunakan pisau cutter.

Kasus yang menggegerkan seantero Kota Subulussalam itu pun terjadi sekitar pukul 08.30 WIB namun baru diketahui warga pukul 09.00 WIB setelah pelaku berpura-pura meminta tolong ke warga.

Berdasarkan catatan Serambinews.com, di Kota Subulussalam tercatat ada dua kasus pembunuhan terhadap anak dilakukan ibu kandung.

Baca juga: Pembunuhan Bayi oleh Ibu Kandungnya di Subulussalam Disebut Babby Blues, Ini Penjelasannya

Baca juga: Polres Subulussalam Ringkus Pelaku Pembunuh Bayi

Kasus ibu kandung membunuh bayinya pernah terjadi di Kota Subulussalam Rabu 23 Juni 2010 silam.

Kala itu, pelaku berdalih membunuh  sang bayi yang baru dilahirkan lantaran malu memiliki anak tanpa suami serta takut dimarahi orang tuanya.

Pelaku ibu muda yang bernama  Khamsatun (30) penduduk Dusun Kapur, Desa Bukit Alim, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam.

Dia tega menghabisi nyawa bayi laki-laki yang baru dia lahirkan. Bayi mungil tak berdosa itu kemudian dikubur di tepi sungai berikut ari-arinya.

Kejadian tragis ini akhirnya terungkap setelah warga menaruh curiga hingga melakukan penyelidikan.

Tindakan keji itu dilakukannya tersangka pada Rabu pagi (23/6/2010) lalu beberapa saat setelah melakukan persalinan sendiri tanpa bantuan orang lain atau bidan, di tepi Sungai Kapur sekitar 50 meter dari rumah pelaku.

Bayi yang baru lahir tersebut kemudian dibekap mulutnya dengan kain hingga meregang nyawa.

Lalu, bayi tak berdosa ini dikubur beserta ari-ari dalam tanah bekas kerukan alat berat (beko) yang digali  dengan menggunakan tangan.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Helmi Kwarta, SIK, MH melalui Kapolsek Persiapan Longkib Aiptu Bahari, S.PdI membenarkan peristiwa tersebut.

Baca juga: Tuntut Gaji Segera Dibayar, Pekerja Bawa Alat Bekas Memasak ke Lokasi Demo

Baca juga: VIDEO Nia Ramadhani Muncul Pakai Baju Tahanan Usai Tertangkap, Mobil Tahanan Jadi Sorotan

Menurut kapolsek terungkapnya kasus pembunuhan sadis itu bermula dari kecurigaan warga terhadap pelaku yang semula dalam kondisi hamil tua namun belakangan seperti orang yang telah habis bersalin.

Warga mengendus adanya ketidakberesan terkait keberadaan sang bayi yang dikandung tersangka.

Atas kecurigaan itu, warga bersama aparat desa melakukan penelusuran sehingga pada Selasa (29/6/2010) dinihari atau sepekan pascapembunuhan menemukan kuburun di tepi sungai berikut jenazah bayi yang telah membusuk.

Temuan itu kemudian dilaporkan kepada kepolisian setempat. Jajaran Polsek Longkib langsung turun ke lokasi dan menemukan adanya jasad bayi yang sebahagian tubuhnya telah nampak ke permukaan tanah.

Mirisnya, jasad bayi itu sudah tidak utuh lagi di mana beberapa anggota tubuh hilang seperti kaki sebelah kiri, betis kanan, dua lengan (tangan) dan kepala dalam keadaan pecah.

”Tubuhnya sudah tidak utuh lagi, mungkin dimangsa binatang seperti anjing karena dikuburnya tidak dalam, maklumlah hanya pakai tangan,” terang Aiptu Bahari

Atas kejadian ini, aparat langsung bergerak melakukan pengusutan terhadap pelaku pembunuhan.

Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan, polisi akhirnya menetapkan ibu kandung korban sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Khamsatun yang sempat dikarunia dua orang anak dari suami pertamanya harus rela meringkuk di sel tahanan mapolsek guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: VIDEO - Israel Ledakkan Rumah Mewah Warga AS Keturunan Palestina di Ramallah

Baca juga: VIDEO - Suporter Inggris Selebrasi di Atap Bus Merayakan Kemenangan di Semifinal Euro 2020

Menurut Kapolsek diduga kuat Khamsatun sudah merencanakan akan membunuh bayi yang akan dilahirkannya itu jauh-jauh hari.

Karenanya, tersangka terancam dijerat dengan UU RI nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan dibidik dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Saat ditemui wartawan di sel tahanan mapolsek, wajah Khamsatun yang dikabarkan tidak pernah duduk dibangku sekolah itu terlihat penuh penyesalan.

Meskipun ditahan, Khamsatun diperlakukan secara baik dengan memberikan kesempatan untuk berobat secara medis dengan didampingi petugas.

Ditanyai kenapa harus melakukan pembunuhan, Khamsatun mengaku takut dimarahi oleh ayahnya karena hamil tanpa suami.

“Saya takut sama ayah, karena anak saya tidak punya bapak,” katanya dengan nada sedih kepada wartawan kala itu. 

Menjalin Hubungan dengan Sopir

Sementara dari berbagai sumber yang dikumpulkan diperoleh informasi bahwa Khamsatun telah ditinggal suaminya yang kawin lagi.

Desakan ekonomi membuat ibu muda ini harus mencari uang untuk menutupi kebutuhan termasuk kedua anaknya.

Sulitnya pekerjaan bagi seorang yang tidak berpendidikan tinggi memaksa Khamsatun mangadu nasib ke Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara.

Nah, di sana Khamsatun bertemu dengan salah seorang sopir truk yang kemudian menjalin cinta terlarang.

Semula, sang sopir berjanji bertanggungjawab namun hingga melahirkan buah hubungan terlarang Khamsatun tanpa pendampingi sehingga diapun dirasuki oleh bujukan syetan untuk melakukan tindakan keji lantaran malu dan takut.

Baca juga: Lowongan Kerja PT Pegadaian Khusus Penyandang Disabilitas, Ini Posisi yang Dibutuhkan

Baca juga: VIDEO Pendakian Menuju Pantai Ujung Dunia di Lhok Mata Ie Aceh Besar

Kasus terbaru

Sementara kasus yang terjadi di Sibungke, Kecamatan Rundeng pagi tadi, pelaku menyatakan membunuh anak kandungnya tersebut dengan cara memotong leher korban hingga nyaris putus.

Selanjutnya polisi melakukan pencarian terhadap barang bukti yang digunakan oleh pelaku dan berhasil ditemukan satu buah pisau cutter.

Pisau dengan gagang biru itu sengaja dibuang  pelaku di bawah rumah panggung dalam genang air.

Sarwati beralasan melakukan pembunuhan terhadap korban dikarenakan kurang akur dengan sang suami akibat masalah ekonomi.

Sarwati semakin depresi sehingga gelap mata  saat korban sakit suaminya tidak pernah mempedulikan.

Akibatnya, pelaku sangat kelelahan dalam merawat sang anak akibat sikap suaminya.

“Jadi akibat sikap sang suami pelaku kalap dan melampiaskan kekesalannya kepada anak kandungnya yang menjadi korban,” terang Ipda Deno

Selain itu, kata Ipda Deno  pelaku mengakui juga kesal dengan korban karena sering sakit dan menangis.

Awalnya pelaku berpura-pura anaknya dibunuh oleh orang lain berbaju hitam. Dia pun meminta tolong tetangganya.

Pelaku beralibi korban digorok oleh seseorang yang menggunakan baju hitam dan lari ke arah belakang rumah.

Pelaku berdalih saat kejadian dia sedang berada di kamar mandi. Namun polisi mendalami karena keterangan pelaku dengan jejak darah yang ditemukan di TKP bertolak belakang.

Polisi menemukan sisa tetesan darah pada kamar mandi dan tidak ditemukan di arah pintu belakang jika memang pelaku adalah orang lain dan telah melarikan diri.

Karenanya, polisi melakukan interogasi lisan terhadap ibu kandung korban yang terakhir bersama almarhumah.

Baca juga: Juli Batas Akhir Pencairan Dana Desa Tahap II di Aceh Singkil, Ini Sanksinya Bagi yang Telat

Baca juga: Kasus Virus Corona Arab Saudi Hampir Capai Setegah Juta Orang, Tercatat Selama 494 Hari

Dari introgasi itu timbullah pengakuan bahwa ibu kandung korban lah yang menjadi pelaku pembunuhan sadis tersebut.

Dia akhirnya secara resmi ditahan pukul 14.00 WIB. Sementara pelapor bernama Sami'in bin Jum'at (28) warga Desa Pasar Rundeng Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam. Pelapor merupakan suami tersangka.

Selain tersangka, polisi mengamankan satu buah pisau karter (cutter) dengan gagang plastik warna biru, satu kasur palembang berwarna biru tua dengan bercak darah yang msh kental, satu buah bantal berwarna merah dan satu buah karpet berwarna biru.

Dijelaskan, berdasarkan laporan polisi yang diterima serta hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan bercak darah di lantai kamar mandi dalam rumah tersebut.

Kini, akibat pebuatan pelaku yang masih berusia muda bersama barang bukti diamankan ke Polres Subulussalam guna penyelidikan lebih lanjut.

Sejauh ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang ditenggarai mengalami depresi.

Penyidik juga akan memeriksakan jiwa pelaku benar sedang terganggu ke dokter kejiwaan. Hal ini dalam rangka melengkapi berkas perkara pembunuhan sadis itu

Sarwati (19) pelaku pembunuhan anak kandung sendiri dengan cara menggorok menggunakan pisau cutter.

“Jadi berdasarkan keterangan pelaku yang membunuh bayi enam bulan ibu kandung. Pelaku membunuh dengan cara menggorok leher korban menggunakan pisau cutter,” kata Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono.(*)

Berita Terkini