SERAMBINEWS.COM - Polisi mengungkapkan jumlah uang yang digelontorkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie untuk membeli sabu.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terbukti menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dari tes urine yang dilakukan polisi.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie juga mengaku terjerat narkoba karena tekanan pekerjaan di masa pandemi.
Kepada polisi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku telah menggunakan sabu selama beberapa bulan terakhir.
"(Alasan pakai) katanya karena pandemi dan tekanan kerja. Tapi itu sangat biasa ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021) seperti dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: VIDEO Nia Ramadhani Muncul Pakai Baju Tahanan Usai Tertangkap, Mobil Tahanan Jadi Sorotan
Yusri menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus dugaan penyalahgunaan narkoba itu.
"Tiga-tiganya ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih mendalami, pengakuan awalnya mereka sudah mengonsumsi narkotika jenis sabu sekitar 4-5 bulan," ujar Yusri Yunus.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni sabu-sabu seberat 0,78 gram dan satu buah bong atau alat isap sabu.
Sementara itu ketiga tersangka telah menjalani tes urine dan hasilnya positif metamfetamin alias sabu. '
Untuk lebih memastikan, Nia, Ardi, dan sopirnya akan menjalani tes darah dan rambut.
"Untuk memastikan lagi, yang bersangkutan kami cek lab darah dan rambut. Nanti bagaimana perkembangan kasus ini akan kami sampaikan," kata Yusri.
Baca juga: FAKTA-fakta Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terjerat Kasus Narkoba: Sudah 5 Bulan Pakai Sabu
Polisi pun mengungkapkan jumlah uang yang digelontorkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie untuk membeli sabu.
"Per-satu klip Rp1,5 juta," tutup Yusri Yunus seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Grid.id.
Atas kasus ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kronologi penangkapan