Kebijakan ini sesuai protokol kesehatan dalam upaya pencegahan, pengendalian, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, serta untuk menghambat munculnya varian baru virus ini.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pemerintah Kota Langsa tidak menggelar Open House dan Halal Bihalal Idul Adha 1442 Hijriah yang jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021.
Selain itu, juga meniadakan takbiran keliling, tetapi takbiran silakan dilakukan di masjid-masjid, mushala, surau/meunasah, dan rumah masing-masing.
Kebijakan ini sesuai protokol kesehatan dalam upaya pencegahan, pengendalian, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, serta untuk menghambat munculnya varian baru virus ini.
Langkah ini diterapkan dalam rangka melindungi, memberikan rasa aman kepada warga Kota Langsa, karena pandemi Covid-19 belum terkendali.
Plt Kadis Kominfo Kota Langsa, M Husin, SSos, MM, menyampaikan hal ini di ruang kerjanya kepada Serambinews.com, Kamis (15/7/2021).
Hal ini juga sebagaimana amanah Wali Kota Langsa, Usman Abdullah, SE.
Baca juga: Ingat Hari Raya Idul Adha Sudah Dekat, Puasa Sunnah Dzulhijjah, Tarwiyah dan Arafah jangan Lupa
Baca juga: Seruan Forkopimda Bireuen: Takbiran Idul Adha Wajib Patuhi Protokol Kesehatan, Lakukan Puasa Arafah
Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Idul Adha 1442 H Bahasa Arab & Bahasa Indonesia, Bagikan Pada Kerabat
Menurut M Husin, Open House juga ditiadakan karena Pandemi Covid-19 sudah sangat meresahkan masyarakat dan berharap semoga cepat berakhir dan kehidupan masyarakat kembali normal.
M Husin mengatakan Wali Kota Langsa Usman Abdullah atau lebih dikenal Toke Seuum juga memohon maaf karena tidak dapat melaksanakan agenda tahunan ini sebagai ajang silaturahmi.
Selain itu, juga meminta warga Kota Langsa patuh terhadap protokol kesehatan.
Misalnya tetap memakai masker, menjaga jarak dalam berinteraksi, mencuci tangan pakai air mengalir dan pakai sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi aktivitas.
M Husin, yang juga juru bicara Covid-19 Kota Langsa menerangkan, berkaitan dengan pelaksanaan Shalat Idul Adha 1442 Hijriah juga harus mengikuti Protkes.
Begitu juga penyembelihan hewan kurban yang dilaksanakan secara gotong royong oleh masyarakat dimulai dari proses penyembelihan sampai pendistribusian daging kurban tetap mengacu protokol kesehatan.
"Kepada panitia penyembelihan hewan kurban diminta menyesuaikan jumlah personelnya, menambah jumlah tempat penyembelihan dan membagi waktu 2, 3 dan sampai 4 hari," kata M Husin.