Pria di Makassar Nekat Bakar Mobil Mantan Pacar, Kesal karena Tak Bisa Move On

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi api

"Motifnya MA (Dulung) ini sakit hati terhadap AN, sehingga dia sangat kecewa dan melakukan pembakaran. Lamanya berpacaran kurang lebih empat bulan," beber Jamal.

Akibatnya, mobil Dewi pun terbakar dan mengakibatkan kerugian hingga Rp100 juta.

Kedua pelaku dijerat Pasal 187 KUHPidana ayat 1 e dengan ancaman hukuman kurang lebih 12 tahun penjara.(TribunnewsWiki.com/Rest, TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Kesal karena Gagal Move On, Pria di Makassar Nekat Bawa Bensin lalu Bakar Mobil Mantan Pacarnya

Baca juga: Arab Saudi Mulai Izinkan Jamaah Internasional, Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Berita Terkini