Pemuda 23 Tahun Rudapaksa Janda 35 Tahun, Korban Dibunuh dan Diseret 60 Meter, Pelaku Ditangkap

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayat wanita di Tebo diduga korban pembunuhan merupakan buruh harian PT Wanamukti Wisesa.

Sering nonton film dewasa

Perbuatan bejat itu, kata Kapolres, dilakukan pelaku karena bernafsu terhadap korban setelah sering menonton film dewasa yang disimpan di handphone miliknya.

Pelaku ditangkap di kebun miliknya yang berlokasi di Kilometer 08, Desa Pasir Mayang, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo.

"Saat diamankan pelaku, yang mencoba melawan langsung dilumpuhkan dengan timah panas ketika hendak melarikan diri," ujarnya.

"Saat ini pelaku Isdianto bersama barang bukti motor korban dan tas milik korban yang dibuang pelaku jauh dari lokasi pembunuhan diamankan di Polres Tebo guna penyelidikan lebih lanjut," katanya. (Tribunjambi/Hendrosandi)

Baca juga: 46 Mahasiswa UBBG Lolos Program Pertukaran Mahasiswa, akan Belajar di 15 Perguruan Tinggi di Jawa

Baca juga: Berikut Passing Grade SKD CPNS 2021 yang Ditetapkan, Ini Materi Soal TWK, TIU dan TKP CPNS 2021

Baca juga: Mendagri Terus Semangati Pemerintah Daerah Tangani Penyebaran Covid-19

TribunJambi.com dengan judul BREAKING NEWS Pelaku Pembunuhan di Desa Pasir Mayang Tebo Ditangkap Polisi dan Diberi Timah Panas

BACA BERITA PEMBUNUHAN LAINNYA

Berita Terkini