Berita Banda Aceh

KPIA Minta Dukungan Ulama untuk Lahirkan Qanun Penyiaran Islam Aceh, Begini Tanggapan Ketua MPU

Penulis: Mawaddatul Husna
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPIA, Putri Nofriza

Ia berharap agar upaya mulia dari KPIA ini harus didukung dan MPU siap memberikan dukungan yang maksimal untuk melahirkan qanun ini. 

Menurutnya ini merupakan salah satu bentuk untuk mewujudkan Islam secara kaffah di Aceh dalam segala bentuk kehidupan, termasuk dalam konteks penyiaran.

Ketua MPU Aceh yang juga didampingi Wakil Ketua, Dr Tgk H Muhibbuththabary, MAg dan Tgk H Hasbi Albayuni ini  juga menambahkan sebagaimana wewenang MPU Aceh, memberikan  fatwa hukum baik diminta atau tidak, dan memberikan pandangan, pertimbangan serta taushiyah kepada Pemerintah. 

MPU Aceh akan mendorong upaya KPIA melahirkan Qanun Penyiaran Islam Aceh ini dengan menyampaikan pertimbangan secara tertulis kepada Pemerintah Aceh.

Turut hadir dalam audiensi ini, Kepala Sekretariat MPU Aceh, H Murni beserta jajarannya, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPIA, Faisal Ilyas, dan Anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran, Akhyar. (*)
 
 
 
 


Berita Terkini