Tak Cukup Kuorum, Rapat Paripurna Ditunda

Editor: hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tak cukup kuorum, rapat paripurna pengusulan pemberhentikan dan pengusulan pengangkatan pimpinan DPRK Simeulue dari Partai Hanura sisa masa jabatan 2019-2024 ditunda, Senin (9/8/2021).

SINABANG - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue akhirnya menunda rapat paripurna dalam rangka pengusulan pemberhentikan dan pengusulan pengangkatan pimpinan DPRK Simeulue dari Partai Hanura sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (9/8/2021).

Penundaan rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Simeulue, Irwan Suharmi, lantaran tidak cukup kuorum meski paripurna tersebut sempat ditunda selama satu jam. Dari 20 anggota DPRK Simeulue, hanya sepuluh orang anggota dewan yang menghadiri paripurna tersebut.

Untuk diketahui, pengusulan pemberhentian dan pengusulan pimpinan DPRK Simeulue dari Partai Hanura sisa masa jabatan 2019-2024, yakni dari Poni Harjo yang saat ini sebagai pimpinan DPRK  kepada Rosnidar Mahlil yang saat ini duduk di Komisi C di DPRK setempat.

Irwan Suharmi selaku yang memimpin paripurna, sebelum menutup dan menjadwalkan kembali paripurna selanjutnya, pihaknya terlebih dahulu menanyakan pendapat kepada anggota dewan yang hadir. Hasilnya, para anggota dewan sepakat agar paripurna kembali dijadwalkan di Bamus DPRK Simeulue.

"Karena sudah banyak yang mengusulkan untuk itu rapat paripurna pengusulan pemberhentian dan pengusulan pengangkatan pimpinan DPRK Simeulue dari Partai Hanura sisa masa jabatan 2019-2024, kita skor dan dijadwalkan kembali paripurnanya," tutup Irwan Suharmi.(sm)

Berita Terkini