Mbah Jambrong Ditangkap Polisi, Ngaku Bisa Gandakan Uang, Rp 1,5 Miliar Uang Palsu Disita Polisi

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pengedar uang palsu bermodus dukun pengganda uang inisial SD alias Mbah Jambrong dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Selasa (17/8/2021).

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kendaraan roda dua, ponsel, alat spon uang, money detector, ratusan lembar uang palsu gagal cetak, ratusan lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu total mencapai Rp 1,5 miliar.

Para pelaku dikenakan Pasal 244 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Miftah, Tribunnews Bogor/Naufal Fauzy)

Baca juga: Cristiano Ronaldo Buka Suara soal Masa Depan Karirnya Dipermainkan Media,Ini Pernyataan Lengkapnya

Baca juga: Hari Ini Bertambah 13 Pasien Positif Covid-19 di Langsa dan 1 Orang Meninggal

Baca juga: Inilah Deretan Senjata Militer dan Kekuatan Tempur Taliban, Bikin Militer AS dan Afghanistan Tumbang

 Tribunnews.com dengan judul Mbah Jambrong Ngaku Bisa Gandakan Uang, Modus jadi Dukun, Uang Palsu Rp 1,5 Miliar Disita Polisi

BACA BERITA PENIPUAN LAINNYA

Berita Terkini