Mbah Jambrong Ditangkap Polisi, Ngaku Bisa Gandakan Uang, Rp 1,5 Miliar Uang Palsu Disita Polisi

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pengedar uang palsu bermodus dukun pengganda uang inisial SD alias Mbah Jambrong dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Selasa (17/8/2021).

Mbah Jambrong ngaku bisa gandakan uang.

Polisi menangkap pelaku di sejumlah wilayah berbeda termasuk sampai ke wilayah Bandung.

Mereka pun memiliki peran yang berbeda.

Baca juga: Sindikat Peredaran Uang Palsu Antarprovinsi Dibekuk di Nagan Raya, Begini Kronologi Aksinya di Aceh

Baca juga: Uang Palsu Rp 100.000 Beredar di Subulussalam, Puluhan Pedagang Jadi Korban

Mengutip dari Tribunnews Bogor, Kapolsek Cileungsi AKP Andri Alam menyebut, AG, AR, dan DR berperan sebagai pengedar.

“EH sebagai perantara dan SD sebagai tersangka utama," katanya, Senin (16/8/2021).

SD menjalankan perannya dengan modus sebagai dukun yang bisa menggandakan uang.

Ia menggunakan nama Mbah Jambrong.

Mbah Jambrong melancarkan aksinya di daerah Jampang, Sukabumi.

Saat ditanya apa saja yang bisa digandakan, Mbah Jambrong mengaku tak bisa menggandakan apa pun.

"Enggak bisa apa-apa pak," katanya, Selasa (17/8/2021), mengutip Tribunnews Bogor.

Mbah Jambrong mengaku baru sekali mengedarkan uang palsu di wilayah Bogor.

Atas perbuatannya tersebut ia mengaku menyesal.

Mbah Jombrang ternyata menawarkan jasa menggandakan uang dengan selisih  banding 3.

"Dia (SD/Mbah Jambrong) punya penawaran bisa menggandakan uang dengan selisih 1 banding 3. Jadi uang palsu Rp 10 juta, dibeli dengan harga Rp 3 juta," kata Kapolres Bogor AKBP Harun, Selasa (17/8/2021).

Hingga saat ini pelaku berinisial AD yang berdomisili di Purwokerto masih buron.

Halaman
123

Berita Terkini