SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Setelah keluarganya menyambangi hatters bernisial KD ke Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya pedangdut Ayu Ting Ting melaporkan pembully anaknya ke Polda Metro Jaya.
Ayu Ting Ting mengatakan dirinya melaporkan KD, pembully putrinya ke Polda Metro Jaya, Jumat (20/8/2021) pagi.
Kedatangannya ke Polda Metro Jaya didampingi tim kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Pedangdut Ayu Ting Ting sudah kehabisan kesabaran, karena anaknya, Bilqis Khumairah Razak terus menerus di-bully hatters.
Seorang hatters yang diduga kerap membully putrinya adalah wanita berinisial KD.
Karena tidak menerima anaknya kerap dibully, Ayu Ting Ting melaporkan KD ke Polda Metro Jaya.
Kabar melaporkan KD ke Polda Metro Jaya dibenarkan Ayu Ting Ting.
Ayu Ting Ting tak menampik sudah menerima video permintaan maaf KD di media sosial.
Namun, ia menghiraukan hal tersebut dan tetap membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
"Ya kalau orang minta maaf kita maafin yaudah udah damai ya bang," kata Ayu Ting Ting ketika ditemui bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).
Walau sudah memaafkan, tujuan pedangdut berusia 29 tahun itu tetap melaporkan KD, karena ingin memberikan pelajaran terhadap terlapor dan hattersnya yang lain.
"Pembelajaran sih sebenarnya buat semuanya, supaya nggak sembarangan menggunakan media sosial," ucap Ayu Ting Ting.
Baca juga: Cincin Ayah Rozak Disorot Saat Hadir ke Pernikahan Leslar, Ayu Ting Ting: Namanya Orang Kaya
Baca juga: Ayu Ting Ting Sebut Minta Mahar Rp 5 Miliar ke Ivan Gunawan Cuma Candaan, Harap Ucapannya Jadi Doa
Sementara itu, Minola menegaskan dirinya ikut mendampingi janda anak satu itu membuat laporan kepolisian di Polda Metro Jaya, Jumat pagi.
Minola mengakui, laporan pelantun Sambalado itu diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Bicara soal memaafkan, Minola memastikan dalam konteks domain hukum pidana, permintaan maaf itu tidak akan menghapus pidana yang dibuat.