"Kalau misalkan kemudian untuk domain hukum pidana maaf itu menyelesaikan masalah maka akan menjadi kacau, karena semua orang yang melakukan tindak pidana akan gampang meminta maaf atas perbuatannya dan masalah selesai," jelas Minola Sebayang.
Karena itu, laporan polisi Ayu Ting Ting kepada KD, dianggap Minola sekaligus pembelajaran hukum bagi setiap orang agar berhati-hati dalam menggunakan sosial media.
"Jadi ini yang perlu kita pahami," ujar Minola Sebayang.
Diberitakan sebelumnya, orang tua Ayu Ting Ting sempat menyambangi KD, pembully Bilqis Khumairah Razak di kampung halamannya di Bojonegoro, Jawa Timur.
Aksi orang tua Ayu Ting Ting tersebut karena tidak terima KD terus menerus membully Bilqis Khumairah Razak.
Namun, KD tidak ada di rumahnya di Bojonegoro ketika disambangi orangtua Ayu Ting Ting.
Sebab, KD sudah dua tahun berada di Singapura.
Baca juga: Ibu Mencoba Lempar Bayi Lewati Kawat Berduri, Berharap Tentara Bawa Pergi Anaknya dari Afghanistan
Baca juga: Brimob Aceh Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat Pedalaman Aceh Utara
Baca juga: Sentil Pemotongan Anggaran Rumah Dhuafa dan Dayah, Fraksi Demokrat Terima LPJ APBA 2020
Tribunnews.com dengan judul Alasan Ayu Ting Ting Laporkan Hatters yang Bully Putrinya ke Polisi: Untuk Pembelajaran Semuanya