Satpol PP Tertibkan Gelandangan, Dari Sejumlah Lokasi di Banda Aceh

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

10 gelandangan dan anak punk diamankan dari sejumlah lokasi di Banda Aceh.

BANDA ACEH - Dalam dua hari terakhir, Rabu dan Kamis  (18-19/8/2021), Satpol PP dan WH Banda Aceh menertibkan sekitar 10 orang gelandangan dan anak punk dari sejumlah lokasi.

Setelah diamankan, petugas memberi pembinaan dan menggiring mereka keluar dari wilayah Banda Aceh.

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman kepada Serambi, Kamis (19/8/2021) mengatakan, para gelandangan yang ditertibkan oleh petugas Satpol PP itu merupakan warga luar Banda Aceh.

Sehingga setelah diberi pembinaan oleh petugas, mereka tidak ditahan, tapi diminta meninggalkan Banda Aceh.

Menurut Aminullah, para gelandangan yang datang berombongan menggunakan vespa modifikasi ini tidak menaati protokol kesehatan (protkes).

Padahal saat ini Banda Aceh sedang dalam masa pandemi Covid-19, serta Banda Aceh masih PPKM level 4.

“Mereka datang dari luar Aceh dan tidak menjaga protkes. Oleh karena itu setelah dibina dan diberi pengarahan, mereka kita minta meninggalkan Kota Banda Aceh,” ujar Wali Kota.

Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah SSTP MSi menjelaskan, selama ini para gelandangan dan anak punk itu masuk ke Banda Aceh dengan Vespa modifikasi.

Mereka menginap di area pertokoan, SPBU, hingga taman kota.

Kondisi itu membuat warga lainnya merasa kurang nyaman.

Bahkan, lanjutnya, ada laporan jika anak punk juga sering meminta-minta kepada warga yang melintas di sekitar mereka, dengan dalih untuk kebutuhan bahan bakar dan makan mereka selama touring tersebut.

Karena alasan itu, akhirnya pihak Satpol PP dan WH Banda Aceh mengambil langkah penindakan.

Selama dua hari terakhir petugas menyasar sejumlah lokasi yang dijadikan tempat anak punk dan gelandangan menginap.

“Selama dua hari terakhir petugasnya sudah mengamankan sekitar 10 orang gelandangan dan anak punk. Mereka diamankan di Jalan Kartini Peunayong, Dekat SPBU Simpang Jak, hingga Kompleks Pelabuhan Ulee Lheue,” ujarnya.

Setelah diamankan dan diberi pengarahan, selanjutnya para anak punk itu diminta meninggalkan kota Banda Aceh, dengan dikawal petugas.

Halaman
12

Berita Terkini