Napi Terorisme, Narkotika, Hingga WNA Jadi Korban Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.

Lamanya kobaran api yang tak jua padam, sekitar satu jam lebih disebut Agus membuat upaya penyelamatan menjadi terkendala.

Baca juga: Daftar Nama 41 Napi Tewas dalam Kebakaran Lapas Tangerang, Termasuk Identitas 8 Napi Luka Berat

Baca juga: Pascakaburnya 2 Napi dari Sel Isolasi Covid-19, Kadivpas Kanwil Aceh Turun ke Lapas Kelas IIB Langsa

"Kan penjaga kita hanya 13 orang, nah sehingga melakukan langkah penyelamatan itu tidak mungkin, apinya ini sudah membesar. Karena memang kamar semua dikunci jadi ada yang tidak sempat dikeluarkan dari kamar," kata Agus.

Alat pemadam kebakaran berupa tabung hydran yang tidak memadai turut andil atas jatuhnya korban. Dia mengatakan upaya pemadaman api pihaknya tak berhasil dilakukan sehingga harus menunggu petugas pemadam kebakaran tiba.

"Alat pemadam kebakaran yang tabung di kita itu kan tidak memadai untuk bisa memadamkan api yang secara cepat membesar. Sehingga ketika diminta bantuan dinas kebakaran, dilakukan penyemprotan, baru api bisa dipadamkan pada pukul 03.00 dini hari, ada hampir satu setengah jam ya, itu baru bisa dipadamkan," tambahnya.

Disamping minimnya petugas dan alat pemadam yang tak memadai, satu faktor lain yang juga berperan penting adalah hanya adanya satu akses pintu yang dapat dilewati untuk keluar menyelamatkan diri.

"Karena pada saat dibuka (pintu kamar) warga binaan ini, berbondong-bondong karena hanya satu pintu di situ. Sehingga ada juga yang kakinya luka karena berebutan untuk menyelamatkan diri," ungkap Agus.

Yasonna menambahkan kelebihan kapasitas (overcapacity) di Lapas Kelas I Tangerang turut mempersulit evakuasi yang dilakukan petugas. Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan Kemenkumham, per 7 September 2021 jumlah penghuni lapas itu mencapai 2.072 orang, dengan rincian 5 orang tahanan dan 2.067 narapidana.

Dengan kapasitas hanya diperuntukkan 600 orang, Yasonna menyebut lapas itu kelebihan 1.472 orang atau kelebihan kapasitas hingga 400 persen. Namun berdasarkan hitungan Tribunnetwork, kelebihan kapasitas hanya 245 persen.

"Memang peristiwa ini tak lepas dari kondisi Lapas yang overkapasitas 400 persen yang dihuni 2.072 orang," kata Yasonna.

Diduga Arus Pendek
Penyebab kebakaran Lapas Kelas I Tangerang hingga saat ini masih terus ditelusuri oleh kepolisian. Namun, diduga arus pendek atau korsleting listrik adalah penyebabnya. Hal ini disampaikan oleh Kalapas Kelas I Tangerang Victor Teguh Prihartono.

"Diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik," jelas Victor.

Senada, Menkumham Yasonna Laoly menduga hal yang sama. Sebab lapas yang sudah 49 tahun berdiri tersebut dikatakan belum pernah membenahi instalasi listriknya. Politikus PDIP itu menyampaikan banyak lapas kuno peninggalan zaman Belanda memiliki kondisi serupa.

"Ini berdiri tahun 1972. Sudah 49 tahun sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listriknya. Ada penambahan daya tapi instalasi listriknya masih tetap. Sementara ya kita lihat masih sangat kasat mata dugaannya karena arus pendek," kata Yasonna.

Menyikapi dugaan tersebut, PT PLN (Persero) melalui Manager PLN UP3 Cikokol Adi Fitri Atmojo menjelaskan dalam hal instalasi ini kewenangan PLN hanya sampai pada kWh meter.

Sehingga diperlukan peran pelanggan untuk ikut menjaga instalasi pelanggan yang menjadi tanggungjawabnya.

Halaman
123

Berita Terkini